Aktivis KontraS Andrie Yunus. / Foto Instagram aandrieyunus
Harianjogja.com, JAKARTA—Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Insiden ini dinilai bukan sekadar serangan terhadap individu, melainkan ancaman serius terhadap ruang demokrasi, penegakan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut terjadi setelah Andrie Yunus menyelesaikan rekaman siniar (podcast). Dalam perjalanan pulang, korban dilaporkan dipepet oleh dua sepeda motor sebelum akhirnya pelaku menyiramkan cairan yang diduga air keras.
“Ini serangan yang sangat mengejutkan dan memprihatinkan. Peristiwa ini bukan sekadar serangan personal, tetapi teror untuk kita semua yang menginginkan tegaknya hukum dan hak asasi manusia,” kata Anggota GNB Pdt. Gomar Gultom di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Akibat serangan itu, Andrie Yunus dilaporkan mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya. Luka tersebut juga mengenai bagian mata korban sehingga membutuhkan penanganan medis.
Menurut Gomar, sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian serta pemantauan lalu lintas dari Dinas Perhubungan menunjukkan adanya indikasi bahwa penyerangan terhadap aktivis KontraS tersebut telah direncanakan secara sistematis.
“Sesaat sebelum kejadian, lalu lintas terlihat sangat ramai, tetapi tiba-tiba menjadi sepi saat penyiraman terjadi dan setelahnya. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pihak yang mengatur situasi lalu lintas di sekitar lokasi,” ujarnya.
Gomar mengaku mengenal Andrie Yunus sebagai aktivis hak asasi manusia yang dikenal berani serta konsisten memperjuangkan penegakan hukum dan HAM di Indonesia.
Selain aktif dalam advokasi isu HAM, Andrie juga dikenal vokal dalam berbagai persoalan publik, termasuk keterlibatannya dalam koalisi masyarakat sipil yang melakukan investigasi independen terhadap sejumlah peristiwa penting.
Karena itu, GNB menilai serangan air keras terhadap aktivis KontraS tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan pribadi semata. Insiden tersebut dipandang sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi di Indonesia.
Gomar pun mendesak aparat kepolisian agar mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hingga ke dalang di baliknya, bukan hanya berhenti pada pelaku di lapangan.
Ia juga mengingatkan agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada pelaku eksekutor semata, sebagaimana yang dinilai terjadi pada kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan beberapa tahun lalu.
“Impunity tidak boleh dibiarkan. Kepolisian harus mengusut hingga ke aktor intelektual di balik peristiwa ini,” katanya.
Selain mendorong pengusutan menyeluruh, GNB juga meminta aparat negara memberikan perlindungan keamanan kepada masyarakat, khususnya kelompok yang selama ini aktif menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan publik.
Menurut Gomar, sikap kritis masyarakat seharusnya dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa dan kualitas demokrasi. Ia juga meminta Presiden memberikan perhatian serius terhadap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut serta memastikan proses pengusutannya berjalan transparan dan menyeluruh.
“Negara harus memastikan peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Gomar menambahkan, insiden penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus tidak seharusnya melemahkan semangat para pegiat HAM dalam memperjuangkan supremasi hukum serta pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara.
Gerakan Nurani Bangsa (GNB) sendiri merupakan perkumpulan tokoh lintas agama, cendekiawan, dan aktivis yang aktif menyuarakan nilai moral serta kemanusiaan di Indonesia. Organisasi ini beranggotakan sejumlah tokoh nasional, di antaranya Sinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab, Romo Franz Magnis-Suseno, Lukman Hakim Saifuddin, Alissa Wahid, dan Pdt. Gomar Gultom.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara


















































