Eko Suwanto Sebut BKK Danais 2026 untuk Kota Jogja Capai Rp41 Miliar

3 hours ago 2

Eko Suwanto Sebut BKK Danais 2026 untuk Kota Jogja Capai Rp41 Miliar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. - Ist

JOGJA—Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari Dana Keistimewaan tahun 2026 dengan total mencapai Rp312.249.291.750. Anggaran tersebut disalurkan kepada pemerintah kabupaten/kota serta kalurahan dan kelurahan di seluruh DIY.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyampaikan kebijakan alokasi anggaran ini diarahkan untuk memperkuat pembangunan berbasis wilayah sekaligus menjawab persoalan mendesak di masyarakat.

“Dana Keistimewaan melalui skema BKK ini diharapkan mampu memperkuat layanan publik di tingkat daerah, terutama untuk isu strategis seperti penanganan stunting dan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta, selain urusan kebudayaan, pertanahan, kelembagaan, dan tata ruang,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta tersebut, Rabu (6/5/2026).

Dari total anggaran, BKK untuk kabupaten/kota se-DIY mencapai Rp168.837.291.750. Rinciannya, Kota Yogyakarta memperoleh Rp41.309.673.000, Kabupaten Bantul Rp42.415.051.500, Kabupaten Kulon Progo Rp37.143.942.500, Kabupaten Gunungkidul Rp26.758.716.750, serta Kabupaten Sleman Rp21.209.908.000.

Sementara itu, BKK untuk kalurahan mencapai Rp143.412.000.000 yang terbagi untuk Kabupaten Bantul sebesar Rp29.730.000.000, Kulon Progo Rp24.325.000.000, Gunungkidul Rp53.885.000.000, dan Sleman Rp35.472.000.000.

Khusus untuk Kota Yogyakarta, Pemda DIY juga mengalokasikan anggaran tematik. Menurut Eko, anggaran penanganan stunting mendapat alokasi Rp120.000.000 per kelurahan dengan total Rp5.400.000.000.

Selain itu, penyelesaian persoalan sampah dialokasikan sebesar Rp65.000.000 per kelurahan dengan total Rp2.925.000.000.

Eko menegaskan pengawasan penggunaan anggaran akan menjadi perhatian DPRD DIY agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Pelaksanaan program harus transparan dan akuntabel. Kami di DPRD DIY akan memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Alumni MEP UGM itu menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci agar program-program yang didanai melalui Dana Keistimewaan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Eko Suwanto, merupakan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2024–2029. Ia juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.

Di DPRD DIY, Komisi A membidangi pemerintahan, hukum, politik, keamanan, serta urusan pertanahan dan kelembagaan. Dalam berbagai kesempatan, Eko kerap menyuarakan isu tata kelola pemerintahan, keterbukaan informasi publik, pengelolaan sampah, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, hingga penguatan pelayanan publik di DIY. (Advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |