Kriminal sepekan, peredaran narkoba di lapas hingga prostitusi anak

4 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada sepekan terakhir, mulai dari peredaran narkoba di lapas hingga prostitusi anak.

Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Polisi tangkap pria yang merusak dan halangi ambulans di Depok

Polres Metro Depok menangkap seorang pria berinisial ML yang diduga merusak dan menghalangi laju mobil ambulans saat hendak menjemput korban kecelakaan di Sukmajaya, Depok.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, membenarkan hal tersebut, pelaku juga telah diamankan di Polres.

Selengkapnya di sini

2. Polda Metro Jaya gagalkan peredaran narkoba dikendalikan dari lapas

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika di kawasan Jakarta Utara, yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), dengan barang bukti berupa 1.000 butir ekstasi dan sabu seberat 115,16 gram.

"Kami mengamankan dua tersangka berinisial T (40) dan F (43)," kata Kepala Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Tiyatno Pamungkas di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

3. Lapas Cipinang-Polri ungkap peredaran ekstasi di tempat hiburan malam

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Mabes Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape yang mengandung etomidate di dua tempat hiburan malam di Jakarta Barat.

"Berhasil diungkap praktik peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape yang mengandung etomidate melalui operasi gabungan antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Mabes Polri dan Lapas Cipinang," kata Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini

4. Polisi tangkap terduga pelaku teror pembakaran di Matraman

Polsek Matraman mengamankan seorang pria berinisial A (24) yang diduga menjadi pelaku teror pembakaran di sejumlah titik di wilayah Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur (Jaktim).

"Mengamankan terduga pelaku yang membakar di sejumlah lokasi. Terduga pelaku diamankan di rumahnya," kata Kapolsek AKP Matraman Suripno saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya di sini

5. Polisi ungkap peredaran narkoba jenis etomidate dan sabu di Tangerang

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis etomidate dan sabu di wilayah Tangerang, Banten.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (12/5) sekitar pukul 00.25 WIB.

Selengkapnya di sini

6. Polda Metro dalami dugaan prostitusi anak di Blok M yang libatkan WNA

Polda Metro Jaya mendalami dugaan kasus prostitusi yang melibatkan anak dan warga negara asing (WNA) asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, setelah isu tersebut viral di media sosial melalui unggahan berbahasa Jepang yang membahas eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

"Yang prostitusi di Blok M kami jelaskan itu masih dalam pendalaman Direktorat PPA/PPO (Perlindungan Perempuan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang) beserta Direktorat Siber, termasuk Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini

7. DKI cabut izin dua tempat hiburan di Jakbar imbas kasus narkoba

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta mencabut izin operasional dua tempat hiburan di Jakarta Barat.

Langkah tegas ini dilakukan menyusul kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi pada Sabtu (9/5).

Selengkapnya di sini

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |