Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius

5 hours ago 2

Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius Ilustrasi. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA— Ancaman krisis air di Pulau Jawa menjadi perhatian serius Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Lembaga tersebut memperingatkan bahwa lonjakan permintaan air di masa depan berpotensi memicu kelangkaan air di sejumlah wilayah padat penduduk, terutama di Pulau Jawa.

Peringatan mengenai potensi krisis air itu disampaikan Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Bappenas, Dadang Jainal Mutaqin, dalam acara diseminasi Indonesia Environmental Outlook (IEO) 2026 yang digelar di Jakarta pada Jumat (13/3/2026). Dalam forum tersebut, ia memaparkan sejumlah wilayah yang diperkirakan menghadapi tekanan serius terhadap ketersediaan air.

"Secara rata-rata, pasokan air di Indonesia masih stabil. Namun, jika kita melihat per pulau atau wilayah, banyak daerah yang menghadapi kelangkaan air berada di Pulau Jawa," ujar Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Bappenas, Dadang Jainal Mutaqin.

Menurut pemaparan Bappenas, wilayah yang berpotensi terdampak krisis air meliputi Jakarta, Jawa Timur, serta sejumlah daerah di Jawa Barat. Sementara di luar Pulau Jawa, kota seperti Medan dan Makassar juga masuk dalam daftar wilayah dengan tingkat risiko kelangkaan air yang cukup tinggi.

Selain faktor distribusi air yang tidak merata, meningkatnya kebutuhan air menjadi tantangan besar dalam pengelolaan sumber daya air nasional. Data Bank Dunia tahun 2021 menunjukkan bahwa potensi ketersediaan air di Indonesia mencapai sekitar 3,9 miliar meter kubik per tahun.

Dari total pasokan tersebut, sekitar 80 persen digunakan untuk sektor irigasi atau pertanian. Air juga berperan penting dalam mendukung sektor energi terbarukan karena sekitar 7,5 persen listrik nasional dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Meski ketersediaan air secara nasional masih relatif stabil, tekanan terhadap sumber daya air diperkirakan meningkat tajam pada masa mendatang. Permintaan air di Indonesia diproyeksikan naik sekitar 31 persen pada tahun 2045 dibandingkan dengan kondisi pada tahun 2015.

Peningkatan permintaan tersebut dipicu oleh pertumbuhan jumlah penduduk serta kebutuhan sektor industri yang diperkirakan melonjak hingga empat kali lipat.

Di sisi lain, pengelolaan sumber daya air juga dihadapkan pada berbagai tantangan lingkungan. Salah satu ancaman yang terus muncul adalah penurunan muka tanah (land subsidence) akibat ekstraksi air tanah secara berlebihan.

Masalah tersebut semakin kompleks dengan adanya sekitar 12,7 juta hektare lahan yang mengalami degradasi sehingga memengaruhi kemampuan ekosistem dalam menjaga keseimbangan air.

Menghadapi berbagai tantangan tersebut, pemerintah menempatkan konservasi sumber daya air sebagai salah satu langkah strategis untuk menjaga ketahanan air nasional.

Upaya yang dilakukan mencakup pengendalian pencemaran air, pemantauan kualitas air, serta perlindungan terhadap sumber air baku yang menjadi penopang kebutuhan masyarakat.

"Untuk mewujudkan kemandirian air, kami telah menginisiasi program konservasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Langkah ini mencakup rehabilitasi hutan dan lahan, pengelolaan sistem irigasi, pembangunan bendungan multifungsi, serta berbagai inisiatif lainnya," pungkas Mutaqin.

Program konservasi Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan air jangka panjang, terutama di wilayah yang menghadapi risiko krisis air seperti Pulau Jawa yang memiliki tekanan permintaan air paling tinggi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |