Polda Metro Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar

3 hours ago 2

Polda Metro Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar Barang bukti yang diamankan Polda Metro Jaya dalam pengungkapan praktik Clandestine Lab pembuatan Cartridge Vape yang mengandung Narkotika golongan II jenis Etomidate di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (1/5/2026). ANTARA - HO

Harianjogja.com, JAKARTA — Aparat Polda Metro Jaya kembali mengungkap praktik peredaran narkotika dengan modus baru. Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba berhasil membongkar laboratorium gelap (clandestine lab) pembuatan cartridge vape yang mengandung zat narkotika golongan II jenis etomidate di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos di wilayah Krukut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Indah Hartantiningrum, menjelaskan dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial S (38). Pelaku diduga berperan sebagai peracik sekaligus produsen liquid vape yang telah dicampur dengan zat etomidate.

“Dari lokasi kami menemukan puluhan cartridge siap edar hingga ratusan kemasan kosong berbagai merek, serta alat-alat produksi yang cukup lengkap,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain 34 cartridge siap jual, 49 cartridge bekas isi ulang, sekitar 550 kemasan kosong, satu botol bibit etomidate, enam botol liquid campuran, serta peralatan seperti panci elektrik, bejana, alat suntik, gelas ukur, dan alat pres. Temuan ini mengindikasikan produksi dilakukan secara sistematis dan berpotensi telah beredar luas di pasaran.

Etomidate sendiri merupakan zat anestesi yang dalam dunia medis digunakan untuk keperluan tertentu, namun penyalahgunaannya dapat menimbulkan efek halusinasi dan ketergantungan, sehingga dikategorikan sebagai narkotika golongan II yang diawasi ketat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti berkembangnya modus peredaran narkoba yang menyasar generasi muda melalui produk vape.

“Ini tren baru yang harus diwaspadai. Pelaku memanfaatkan popularitas rokok elektrik untuk menyamarkan distribusi narkotika,” katanya.

Berdasarkan perkembangan terbaru, penyidik masih mendalami jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pemasok bahan baku dan jalur distribusi ke konsumen. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam produksi maupun pemasaran.

Selain itu, aparat tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri peredaran produk serupa di wilayah lain, mengingat potensi penyebaran yang cukup luas melalui penjualan daring maupun jaringan komunitas.

Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa inovasi modus kejahatan narkotika terus berkembang. Pengawasan dari semua pihak, termasuk keluarga dan lingkungan, menjadi kunci untuk mencegah peredaran narkoba yang kini menyasar gaya hidup modern seperti penggunaan vape.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |