Korban Bertambah, Kasus Guru Pelaku Pelecehan di Wonogiri Didalami

3 hours ago 1

Harianjogja.com, WONOGIRI— Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu SMP negeri di Kecamatan Wonogiri memasuki babak baru. Polisi menetapkan seorang guru berinisial JT sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara pada Rabu (6/5/2026).

Penetapan tersangka dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri setelah penyidik mengumpulkan keterangan dan bukti awal. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan lingkungan pendidikan dan berdampak langsung pada keamanan siswa.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kami bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini, saat ini masih dalam pendalaman,” ujar Agung kepada wartawan, Rabu sore.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka disebut telah mengakui perbuatannya. Hal ini menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

Jumlah korban yang terdata hingga saat ini mencapai delapan orang. Namun, angka tersebut belum final karena penyelidikan masih terus berlangsung.

“Sampai saat ini ada delapan korban. Ada potensi bertambah. Kami membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban,” tegasnya.

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama orang tua siswa, karena kasus tidak hanya melibatkan murid aktif, tetapi juga alumni yang diduga mengalami peristiwa serupa di masa lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berasal dari siswa yang masih bersekolah maupun alumni yang mengalami dugaan pelecehan saat masih menjadi peserta didik.

Polisi kini mendalami lebih lanjut pola dan bentuk tindakan yang dilakukan tersangka dalam setiap kasus, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Agung menambahkan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh fakta terungkap.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa, guna membantu pengungkapan kasus secara tuntas.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan di lingkungan pendidikan serta perlindungan terhadap siswa agar terhindar dari tindak kekerasan seksual yang berdampak jangka panjang. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban sekaligus mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Solopos

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |