Kasus Campak 2026 Tembus 8.716, Kemenkes Percepat Imunisasi

4 hours ago 3

Kasus Campak 2026 Tembus 8.716, Kemenkes Percepat Imunisasi Foto ilustrasi campak. / Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus campak di Indonesia pada 2026 terus menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Kesehatan mencatat hingga minggu ke-9 tahun 2026 terdapat 8.716 kasus campak dari total 10.826 suspek, sehingga pemerintah menggencarkan program imunisasi di berbagai daerah sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengonfirmasi di Jakarta pada Sabtu bahwa pada minggu ke-9 terdapat penambahan sekitar 500 kasus campak. Data sebelumnya menunjukkan hingga minggu ke-8 tahun 2026 tercatat 10.453 suspek campak dengan 8.372 kasus dan 6 kematian, sedangkan pada minggu ke-7 terdapat 8.224 kasus suspek campak, 572 kasus terkonfirmasi, serta 4 kematian.

Andi sebelumnya juga menjelaskan pada Jumat (13/3) bahwa penurunan penambahan suspek dan kasus pada minggu ke-9 terjadi karena pelaksanaan imunisasi yang semakin masif serta edukasi kepada masyarakat terkait penerapan pola hidup bersih dan sehat.

Ia menyebutkan hingga saat ini terdapat 45 kejadian luar biasa (KLB) campak yang terjadi di 29 kabupaten/kota pada 11 provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

"Tren mingguan kasus campak dan konfirmasi laboratorium di 11 provinsi terdampak KLB tahun 2026, sebagian besar menunjukkan penurunan kasus kecuali Provinsi NTB (Kab. Bima dan Kota Bima) yang masih menunjukkan kasus yang tinggi," katanya.

Selain itu, terdapat sejumlah daerah dengan jumlah suspek dan kasus campak tertinggi sepanjang 2026, di antaranya Tangerang Selatan, Bima, Tangerang, Depok, Jakarta Pusat, Palembang, dan Padang.

Data hingga 12 Maret 2026 juga menunjukkan sebanyak 22 kabupaten dan kota yang mengalami KLB campak telah melaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI) campak-rubela (MR) dengan sasaran anak usia 9 hingga 59 bulan.

Cakupan imunisasi tertinggi tercatat di Kabupaten Pamekasan dengan 47,93 persen, diikuti Jember 38,64 persen, dan Bima sebesar 22,73 persen.

Sementara itu, lima kabupaten dan kota dengan jumlah kasus campak tertinggi juga telah melaksanakan Catch Up Immunization (CuC) atau Imunisasi Kejar Serentak Campak-Rubela (MR).

Cakupan imunisasi tersebut antara lain Jakarta Barat 56,4 persen, Jakarta Pusat 80,4 persen, Depok 17,3 persen, Tangerang Selatan 8,4 persen, dan Palu 5,6 persen.

"51 UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan mendukung Pelaksanaan Layanan Imunisasi MR berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat," kata Andi.

Ia menegaskan bahwa imunisasi campak memiliki peran penting untuk membentuk kekebalan tubuh terhadap penyakit tersebut. Karena itu, peran orang tua sangat dibutuhkan untuk memastikan status imunisasi anak, terutama balita yang seharusnya mendapatkan vaksin campak pada usia 9 bulan dan 18 bulan.

"Cek suhu tubuh, Cek kondisi kulit, adanya gejala batuk, pilek atau mata merah. Jika terdapat gejala tersebut, segera periksakan ke faskes dan sebaiknya menunda melakukan perjalanan karena akan menularkan ke orang lain," katanya.

Andi juga mengingatkan bahwa tingkat penularan penyakit campak sangat tinggi, di mana satu penderita dapat menularkan virus kepada sekitar 12 hingga 18 orang lainnya sehingga penguatan program imunisasi dan kewaspadaan masyarakat menjadi langkah penting dalam pengendalian kasus campak 2026 di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |