NU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026

4 hours ago 4

Jumali

Jumali Senin, 15 Juni 2026 22:20 WIB

Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) secara resmi menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu Kliwon, 17 Juni 2026. Penetapan ini diumumkan melalui surat resmi hasil rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1448 H Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 yang ditandatangani oleh Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur pada Senin (14/6/2026).

Dalam keterangan resminya, LF PBNU menyampaikan bahwa seluruh titik pemantauan hilal di Indonesia tidak berhasil melihat hilal pada Senin Pon, 29 Dzulhijjah 1447 H yang bertepatan dengan 15 Juni 2026.

“Telah dilaporkan penyelenggaraan rukyatul hilal pada titik di seluruh Indonesia. Semua lokasi tidak melihat hilal,” demikian bunyi pengumuman LF PBNU.

Karena hilal tidak terlihat, LF PBNU menetapkan metode istikmal, yakni menyempurnakan bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari. Dengan demikian, 1 Muharram 1448 H ditetapkan jatuh pada Rabu Kliwon, 17 Juni 2026 M, yang dimulai sejak malam sebelumnya.

“Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Muharram 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal,” lanjut pengumuman tersebut.

Dari sisi perhitungan falak, LF PBNU menjelaskan bahwa posisi hilal sebenarnya sudah berada di atas ufuk dengan variasi tinggi dan elongasi di berbagai wilayah Indonesia. Namun demikian, secara faktual hilal tetap tidak berhasil teramati di seluruh titik pengamatan.

Di wilayah Merauke, Papua Selatan, tinggi hilal tercatat paling rendah yaitu 0 derajat 42 menit dengan lama hilal di atas ufuk sekitar 5 menit 19 detik. Sementara di Lhoknga, Aceh, tercatat sebagai salah satu wilayah dengan kondisi paling optimal, yakni tinggi hilal 3 derajat 37 menit dengan lama hilal di atas ufuk sekitar 18 menit 30 detik.

Menariknya, meski secara teori sebagian parameter telah mendekati kriteria imkanur rukyah, hasil pengamatan tetap menyatakan hilal tidak terlihat. Kondisi ini kembali menunjukkan dinamika antara metode hisab dan rukyat yang digunakan dalam penetapan kalender Hijriah di Indonesia.

LF PBNU menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses rukyatul hilal di berbagai daerah, termasuk jaringan Lembaga Falakiyah PWNU dan PCNU di seluruh Indonesia. 

Dengan ditetapkannya awal tahun baru Hijriah ini, masyarakat diharapkan dapat menyambut 1 Muharram 1448 H dengan penuh syukur serta menjadikannya momentum untuk meningkatkan ketakwaan dan refleksi diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |