
Arsip foto - Bupati Kuansing Suhardiman Amby. ANTARA/Annisa Firdausi
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby, serta Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain untuk segera menyerahkan diri menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa sikap kooperatif kedua pejabat tersebut sangat dibutuhkan dalam proses hukum yang tengah berjalan.
“Kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, keterangan dari kedua penyelenggara negara itu menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara yang diungkap melalui OTT ke-14 KPK sepanjang 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang di wilayah Kuansing dan Jakarta. Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT di Kuansing menambah panjang daftar penindakan KPK sepanjang 2026. Sejak awal tahun, lembaga antirasuah telah melakukan serangkaian operasi tangkap tangan yang menyasar berbagai pejabat publik.
Pada Januari 2026, KPK membuka tahun dengan OTT kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Dalam bulan yang sama, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo juga terjaring operasi serupa.
Memasuki Februari, KPK kembali melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak serta Bea Cukai. Penindakan juga menyasar aparat penegak hukum, termasuk pimpinan Pengadilan Negeri Depok.
Di bulan Maret, yang bertepatan dengan Ramadan, KPK tetap aktif dengan menangkap sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi yang berbeda.
Selanjutnya pada April, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo juga ditangkap dalam OTT. Sempat tidak ada operasi pada Mei, KPK kembali bergerak di Juni dengan sejumlah penindakan, termasuk penyerahan diri Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
Selain itu, KPK juga menangkap Bupati Muara Enim Edison serta seorang aparatur sipil negara di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangkaian OTT lanjutan.
KPK memastikan akan terus mengembangkan kasus OTT Kuansing, termasuk menelusuri peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Publik kini menunggu langkah lanjutan, termasuk status hukum para pihak yang diamankan dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































