
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito dalam peluncuran aplikasi Rehab 3.0 di Jakarta, Selasa (30/6/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.
Harianjogja.com, JAKARTA—Keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini bergantung pada suntikan dana segar senilai Rp20 triliun yang tengah disiapkan pemerintah. Dana tersebut ditargetkan bisa cair dalam waktu dekat setelah regulasi pendukung resmi ditandatangani.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyampaikan bahwa pencairan dana sangat bergantung pada penetapan aturan terkait kondisi defisit aset yang memenuhi syarat intervensi.
“Jika regulasi sudah ditandatangani, pencairan diharapkan bisa segera dilakukan. Targetnya paling cepat bulan depan atau paling lambat Agustus 2026,” ujarnya, Selasa (30/6/2026)
Prihati mengungkapkan, tanpa adanya tambahan pendanaan, kondisi keuangan BPJS Kesehatan diperkirakan hanya mampu menopang operasional hingga Juli 2027 sebelum berpotensi mengalami gagal bayar.
Namun, apabila intervensi dilakukan melalui suntikan dana tersebut, keberlanjutan program JKN diyakini dapat tetap terjaga dalam jangka panjang.
Saat ini, tekanan keuangan BPJS Kesehatan terlihat dari rasio klaim yang telah mencapai 108 persen. Artinya, total biaya layanan kesehatan yang dibayarkan kepada fasilitas kesehatan lebih besar dibandingkan iuran yang diterima dari peserta.
Meski demikian, Prihati menegaskan bahwa kondisi defisit bukan hal baru. Situasi serupa telah terjadi sejak periode 2018–2019 dan menjadi tantangan struktural dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
“Defisit ini bukan hanya terjadi sekarang, melainkan sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu,” jelasnya.
Untuk menjaga keberlanjutan program, BPJS Kesehatan terus memperkuat berbagai strategi, mulai dari pengelolaan risiko bersama (risk pooling), penguatan pendanaan, hingga pengendalian mutu dan biaya layanan kesehatan.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta juga menjadi fokus utama agar manfaat JKN tetap dirasakan optimal oleh masyarakat.
Di tengah tekanan keuangan tersebut, BPJS Kesehatan memastikan belum ada rencana untuk menaikkan iuran peserta dalam waktu dekat. Sebaliknya, lembaga ini justru menghadirkan inovasi guna membantu masyarakat yang mengalami kesulitan pembayaran.
Salah satunya melalui peluncuran program Rehab 3.0, yang memungkinkan peserta dengan tunggakan iuran membayar secara lebih fleksibel. Jika sebelumnya pembayaran dilakukan bulanan, kini peserta dapat mencicil secara mingguan bahkan harian.
“Inovasi ini memberikan kemudahan bagi peserta agar bisa kembali aktif tanpa terbebani pembayaran sekaligus,” kata Prihati.
Dengan berbagai langkah tersebut, BPJS Kesehatan berharap stabilitas keuangan dapat terjaga sekaligus memastikan jutaan peserta tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang layak di tengah tantangan pembiayaan yang terus meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































