Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JOGJA—Polda DIY kembali menghadirkan layanan SIM keliling guna memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas. Program ini menjadi solusi praktis bagi warga dengan mobilitas tinggi.
Pada Rabu (15/4/2026), layanan SIM keliling dijadwalkan berlangsung di Kantor Kelurahan Condongcatur mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB. Skema layanan berpindah lokasi ini dirancang untuk menjangkau lebih banyak masyarakat sekaligus memberikan fleksibilitas dalam mengakses pelayanan publik.
Petugas mengingatkan pemohon agar memastikan masa berlaku SIM masih aktif. Hal ini penting karena layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY
Berikut jadwal layanan SIM keliling selama sepekan:
Senin
Lokasi: Kantor PJR Prambanan
Waktu: 08.30–13.00 WIB
Selasa
Lokasi: Kantor Kelurahan Condongcatur
Waktu: 08.30–13.00 WIB
Rabu
Lokasi: Kantor Kapanewon Godean
Waktu: 08.30–13.00 WIB
Kamis
Lokasi: Qhomemart Ring Road Timur
Waktu: 08.30–13.00 WIB
Jumat (pekan ke-1 dan ke-2)
Lokasi: Kantor Kelurahan Baturetno, Bantul
Waktu: 08.30–13.00 WIB
Jumat (pekan ke-3 dan ke-4)
Lokasi: Kalitirto, Berbah
Waktu: 08.30–13.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas resmi.
Dokumen yang perlu anda siapkan untuk layanan perpanjangan SIM antara lain:
e-KTP asli dan fotokopi
SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi (2 lembar)
Surat keterangan sehat dari dokter
Surat keterangan psikologi
Imbauan untuk Pemohon
Agar proses berjalan lancar, masyarakat diimbau datang lebih awal dan memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum menuju lokasi layanan. Selain itu, pemohon diminta mengikuti arahan petugas guna menjaga ketertiban antrean.
Dengan adanya layanan SIM keliling ini, masyarakat dapat menghemat waktu sekaligus memastikan legalitas berkendara tetap terjaga. Kehadiran layanan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran tertib administrasi di kalangan pengguna kendaraan bermotor. Selamat mencoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































