Penganiayaan di SPBU Jaktim, pelaku catut mobil milik jenderal

6 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Seorang pria yang diduga oknum aparat sempat mencatut mobil yang dibawanya adalah milik seorang jenderal, terkait dugaan penganiayaan kepada operator saat proses mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim).

"Dia bilang, 'kamu tahu tidak ini barcode-nya jenderal? Kamu tidak tahu ini barcode jenderal?' Berkali-kali dia ngomong begitu," kata salah operator SPBU korban penganiayaan oleh oknum tersebut, Lukman Hakim (19), di Jakarta Timur, Senin.

Menurut Lukman, dugaan pria tersebut sebagai oknum aparat muncul dari pengakuannya sendiri yang terus menyebut jabatan tinggi kepolisian.

Ucapan tersebut dilontarkan saat terjadi perdebatan terkait ketidaksesuaian barcode pembelian BBM jenis Pertalite.

Lukman mengaku kaget sekaligus takut saat pelanggan tersebut berulang kali menyebut identitas pejabat tinggi kepolisian.

Baca juga: Operator SPBU akui terima ancaman pembunuhan oleh aparat di Jaktim

Tak hanya menyebut "jenderal", pria tersebut juga melontarkan kata "Kapolda" saat membentak petugas.

Pernyataan itu, katanya, membuat suasana di lokasi sempat memanas dan membuat petugas memilih bersikap hati-hati.

"Kita jadi mikir, takutnya dia benar aparat atau bawa senjata api (senpi). Jadi, kita tidak berani melawan," ucap Lukman.

Bahkan, dalam rekaman video yang beredar, terdengar jelas kata "Kapolda" diucapkan saat ia memarahi petugas.

Salah satu staf SPBU lainnya, Mukhlisin (38), membenarkan adanya narasi pelaku yang menyebut "mobil jenderal".

Baca juga: Propam Polda Metro Jaya datangi SPBU Cipinang terkait penganiayaan

Dia menyebut, ucapan tersebut menjadi dasar munculnya dugaan keterlibatan oknum aparat.

"Dia sendiri yang bilang 'ini mobil jenderal'. Di video juga ada kata 'Kapolda' waktu dia ngebentak," kata Mukhlisin.

Dalam kejadian itu, pelaku disebut sempat mengambil tas milik operator. Namun, petugas memilih tidak melawan untuk menghindari risiko yang lebih besar.

"Kita takut kalau dilawan malah jadi masalah lebih besar. Makanya kita pilih lapor saja ke polisi," ujar Lukman.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku yang turun dari kendaraan hanya satu orang. Namun, diduga ada satu perempuan di dalam mobil tersebut dan sopir.

Baca juga: Tiga pegawai SPBU di Jakarta Timur diduga jadi korban aniaya aparat

Hingga kini, kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.

Manajemen SPBU berharap aparat dapat mengusut tuntas insiden tersebut serta memastikan tidak ada penyalahgunaan nama jabatan atau institusi untuk menekan masyarakat.

Sudah lapor

Dihubungi secara terpisah, pemilik SPBU 3413901 Ernesta mengatakan, dirinya sudah melaporkan langsung kejadian penganiayaan terhadap pegawainya ke Polsek Pulogadung.

"Kami sudah laporkan juga ke Polsek Pulo Gadung seberang SPBU. Dan pegawai-pegawai saya yang luka-luka juga sudah di visum," kata Ernesta.

Baca juga: Polisi tangkap penganiaya sopir dan kernet di Tambora Jakbar

Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya juga sempat mendatangi SPBU itu, terkait kasus penganiayaan tersebut.

Sebelumnya, tiga pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum aparat.

Total ada tiga korban dalam kejadian tersebut, yakni satu staf dan dua operator.

Mereka adalah Ahmad Khoirul Anam, yang telah bekerja sekitar lima tahun sebagai staf, Lukmanul Hakim, operator yang baru enam bulan bekerja setelah lulus SMK dan Abud Mahmudin, operator dengan masa kerja sekitar empat tahun.

Khoirul Anam kena tamparan di pipi, Lukman dipukul di rahang sebelah kanan. Sementara Abud dipukul di bawah mata dan di pipi dekat mulut sampai giginya copot.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |