Hore! Insentif Guru Madrasah Cair Akhir Juni 2026, Segini Besarannya

4 hours ago 3

Hore! Insentif Guru Madrasah Cair Akhir Juni 2026, Segini Besarannya

Foto ilustrasi guru. - Foto dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT

Harianjogja.com, JAKARTA—Kabar baik bagi para tenaga pendidik madrasah. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan insentif bagi guru madrasah non-ASN mulai dicairkan pada akhir Juni 2026.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pencairan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya mereka yang belum berstatus aparatur sipil negara (ASN).

“Alhamdulillah, kita awali tahun ini dengan kabar baik. Insya Allah insentif guru madrasah non-ASN mulai cair pada akhir Juni 2026,” ujar Nasaruddin Umar dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, peran guru madrasah sangat vital dalam mencerdaskan generasi bangsa, sehingga pemerintah terus berupaya memberikan perhatian nyata, termasuk melalui dukungan finansial.

Ia juga mengapresiasi kinerja jajaran Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah menyiapkan seluruh proses administrasi pencairan.

Besaran Insentif dan Mekanisme Pencairan

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menjelaskan setiap guru madrasah non-ASN akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta. Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Saat ini, Kemenag tengah merampungkan proses pembuatan buku rekening kolektif untuk memastikan penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.

“Setiap guru akan menerima Rp1,5 juta dan langsung masuk ke rekening. Proses administrasi sedang kami finalisasi,” jelasnya.

Program ini ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi guru non-ASN sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka di dunia pendidikan.

Anggaran Besar untuk Kesejahteraan Guru

Tak hanya untuk tahun ini, pemerintah juga telah menyiapkan langkah jangka panjang. Kemenag mengusulkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 khusus untuk peningkatan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan.

Anggaran tersebut mencakup berbagai program, mulai dari insentif, tunjangan profesi, hingga tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Selain itu, Kemenag juga mengalokasikan total Rp19,08 triliun untuk mendukung prioritas nasional, khususnya di sektor pendidikan dan program penurunan kemiskinan melalui skema bantuan sosial terintegrasi.

Komitmen Berkelanjutan Pemerintah

Pemerintah menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan sumber daya manusia.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan para guru madrasah non-ASN semakin termotivasi dalam menjalankan tugasnya serta mampu memberikan pendidikan berkualitas bagi siswa.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat sektor pendidikan berbasis keagamaan sekaligus meningkatkan kualitas SDM Indonesia di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |