Tolak Kriminalisasi Hukum Terhadap Hasto Kristiyanto, Masyarakat Kumpulkan Lebih 25 Juta Koin Bumi Mataram

13 hours ago 3

Tolak Kriminalisasi Hukum Terhadap Hasto Kristiyanto, Masyarakat Kumpulkan Lebih 25 Juta Koin Bumi Mataram Rasa keprihatinan atas politisasi hukum yang terjadi terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Dr, Ir Hasto Kristianto, MM kembali disuarakan dari Jogja. Koin recehan dari Bumi Mataram jadi simbol, lambang perlawanan atas ketidakadilan, kriminalisasi dan politisasi hukum yang terjadi. Bertempat di halaman DPC PDI Perjuangan Jogja hingga Selasa, 22/7 - 2025 sampai pukul 16.30 sudah terkumpul puluhan juta koin recehan. / ist

JOGJA—Rasa keprihatinan atas politisasi hukum yang terjadi terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Dr, Ir Hasto Kristianto, MM kembali disuarakan dari Jogja. Koin recehan dari Bumi Mataram jadi simbol, lambang  perlawanan atas ketidakadilan, kriminalisasi dan politisasi hukum yang terjadi.

Bertempat di halaman DPC PDI Perjuangan Jogja hingga Selasa, 22/7/2025 sampai pukul 16.30 sudah terkumpul puluhan juta koin recehan.

"Kami Wong Jogja kumpulkan dan menerima koin recehan dari masyarakat. Ini bentuk rasa prihatin dengan adanya kriminalisasi, ketidakadilan dan politisasi hukum terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan Dr. Ir. Hasto Kristiyanto, M.M,"  kata RB Dwi Budi Wahyu Budiantoro, Bendahara DPD PDI Perjuangan DIY, dalam keterangan tertulis, Rabu (23/7/2025).

Ada harapan kuat dari masyarakat Jogja, bahwa hukum seharusnya menjadi tempat bersemayamnya keadilan.

BACA JUGA: Geger Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Glagah Kulonprogo

Bendahara DPD PDI Perjuangan DIY, RB Dwi Wahyu, menegaskan bahwa hukum seharusnya menjadi tempat bersemayamnya keadilan. Di dalam kesempatan ini, dibacakan puisi:

Yang aku tahu lembaga hukum adalah istana, istana megah di mana bersemayam keadilan, yang aku tahu hukum adalah bersandarnya kejujuran dan keadilan

maka hai istanaku,

istana hukumku,

aku mengetuk pintumu,

supaya kau persilakan aku duduk di ruang tamu mu, dan engkau persilakan menjamu di ruang makanmu,

aku hanya bisa berharap engkau masih punya keadilan.

Di hadapan masyarakat Jogja yang turut sumbangkan koin recehan, para pimpinan dan anggota DPC PDI Perjuangan Jogja, Pimpinan dan Anggota Fraksi serta Ketua PAC PDI Perjuangan se-Kota Jogja, Satgas Andhika Wiratama, Kader & masyarakat dilakukan juga doa bersama.

Secara bergantian dilakukan juga orasi dari Ketua DPRD Kota Jogja Wisnu Sabdono Putro , Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jogja Darini  juga pernyataan sikap yang dibacakan Darini dan Rachmadani Enggar, diikuti kader dan masyarakat yang hadir.

"Ada keyakinan kebenaran pasti akan menang, kader PDI Perjuangan selau  bergerak menegakan kebenaran. Kasus yang ditujukan kepada Sekjen PDI Perjuangan adalah persoalan receh dan politisasi, koin recehan simbol perjuangan dan melawan ketidakadilan,"  kata Darini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Jogja.

Wisnu Sabdono Putro, Ketua DPRD Kota Jogja menyebutkan koin recehan ini aksi lanjutan, dari kegiatan sebelumnya. Ada tambahan koin recehan dari tokoh, juga hadir dukungan dari masyarakat di Jogja. Termasuk dukungan dari 21 profesor dan doktor hukum yang sampai kan bahwa seharusnya Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dibebaskan dari hukuman dalam putusan hakim.

"Kali ini aksi lagi, kita dapat tambahan koin dari tokoh dan masyarakat Jogja. Sampai nanti pada tanggal 24 kita akan bawa ke Jakarta. Kenapa koin recehan? Koin receh simbol kasus yang seharusnya tidak masuk ranah hukum, Harun Masiku sampai kini belum tertangkap sebagai tokoh suap. Jelas dalam fakta persidangan tidak ada fakta hukum yang mendukung tuntutan KPK. Ada politisasi dan kriminalisasi sehingga kasus Pak Hasto masuk persidangan," kata Wisnu Sabdono Putro.

Ada lima poin pernyataan sikap yang dibacakan oleh Darini dan Rachmadani Enggar, dari perwakilan Banteng Jogja.

Pertama, kami Wong Jogja prihatin dengan Kriminalisasi, Ketidakadilan dan Politisasi Hukum terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan Dr. Ir. Hasto Kristiyanto, M.M.

Kedua, sepanjang proses pengadilan tidak ada bukti bukti yang mendukung tuduhan KPK.  Semua sudah disidangkan dan Tahun 2020 telah memiliki kekuatan hukum tetap. Daur ulang tampak jelas didepan mata rakyat Indonesia.

Ketiga, kasus persidangan adalah proses daur ulang, sekaligus perkara receh. Dari bumi mataram banteng bergerak bersama masyarakat, memberikan Lambang Perjuangan dengan Koin Bumi Mataram. Koin Bumi Mataram sebagai Lambang Melawan Ketidakadilan, Kriminalisasi dan Politisasi Hukum. Lambang jutaan harapan dan doa, semoga KPK berdiri tegak dan berjalan dijalan yang benar, jalan kebenaran.

Keempat, di tanggal 24 Juli 2025 setiap Koin Bumi Mataram ini akan dibawa ke Jakarta. Setiap Koin Bumi Mataram yang bergerak ke Jakarta ini mewakili kehendak akan terwujudnya hukum yang adil, mewakili semangat juang dan menampilkan wajah jutaan harapan akan lahirnya hukum yang benar dan tidak dijadikan alat pemukul.

Kelima, mengajak seluruh masyarakat berdoa, memohon semoga Allah membebaskan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Dr. Ir. Hasto Kristiyanto, M.M. dari semua tuntutan.

"Satyam Eva Jayate, kita percaya bahwa pada akhirnya kebenaran pasti menang. Kita dari Jogja bersama masyarakat berdoa bahwa keadilan dan hukum bisa ditegakkan sesuai harapan rakyat, jangan politisasi hukum. Bismillah, kita mohon doa masyarakat semoga Allah memberikan kebebasan kepada Mas Hasto, Sekjen DPP PDI Perjuangan dala sidang yang akan berlangsung di PN Jakpus tanggal 25 Juli 2025. Insya Allah saya hadiri sidang tersebut bersama Tiga Pilar Partai," kata Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Jogja. (Advetorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |