Foto ilustrasi wadah MBG. / Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kesehatan Gunungkidul mencatat baru satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Satnitasi (SLHS). Sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat, maka setiap SPPG diwajibkan mengurus sertifikat ini.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono mengatakan, ada 24 SPPG yang terdaftar. Namun, belum semua dapur sehat yang melayani program makan bergizi gratis beroperasi semuanya.
“Dari 24 yang terdaftar, sudah ada 17 SPPG yang beroperasi melayani makan bergizi gratis,” katanya, Selasa (30/9/2025).
BACA JUGA: DPR RI Desak Polisi Buka Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya Daru
Dia menjelaskan, penyelenggaraan makan bergizi gratis menjadi sorotan akhir-akhir ini. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Badan Gizi Nasional (BGN), maka SPPG diwajibkan memiliki SLHS yang dikeluarkan dinas kesehatan.
Tindak lanjut dari instruksi ini, Ismono mengaku sudah mengundang pemilik Yayasan SPPG untuk mengurus SLHS. Pasalnya, belum semua dapur sehat memiliki sertifikat ini akrena baru SPPG yang mengantonginya.
“Jadi dari 17 SPPG yang beroperasi, baru satu yang memiliki SLHS. Makanya, kami dorong agar seluruh SPPG memiliki sertifikat tersebut,” ungkap dia.
Pihaknya siap memberikan fasilitasi untuk pengurusan SLHS. Meski demikian, untuk prosesnya harus dilakukan secara bertahap karena ada tahapan-tahapan yang dilalui agar sertifikat ini bisa dikeluarkan.
Ia mencontohkan, untuk mendapatkan SLHS ada tahapan pelatihan memasak, inspeksi pemeriksaan lab air, inspeksi kesehatan lingkungan dan lainnya. “Semua tahapan harus dilalui dan teknis dari pengurusan SLHS akan disosialisasikan dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan 1 Oktober dengan pemilik SPPG,” katanya.
Perwakilan SPPG Pandanan di Kalurahan Sumberejo, Semin, Didik Rubiyanto mengatakan, dapur sehat yang dikelola belum memiliki SLHS dari Dinas Kesehatan Gunungkidul. Menurut dia, sertifikat ini masih dalam proses pengurusan seasuai dengan prosedur yang ada.
“Masih diurus dan kami berkomitmen untuk memiliki SLHS dalam pengoperasian SPPG guna melayani program makan bergizi gratis di wilayah Semin,” katanya.
BACA JUGA: 4 Pemuda Sewon Keroyok Seorang Anak di Bawah Umur
Didik menambahkan, proses menjaga kualitas dalam pelayanan tidak hanya dilakukan dengan mengurus SLHS. Pasalnya, juga ada pengurusan label halal dari Kementerian Agama.
“Bahkan kami berupaya agar koki yang dimiliki mempunyai sertifikat keahlian memasak. Kami juga terus memerbaiki sanitasi yang ada di lingkungan SPPG,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News