
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Kecelakaan kerja terjadi saat proses pembongkaran sebuah rumah di wilayah Sidorejo, Godean, Kabupaten Sleman, Kamis (9/7/2026).
Sebuah tembok setinggi sekitar 3 meter tiba-tiba ambruk dan menimpa dua buruh bangunan. Insiden tersebut mengakibatkan satu pekerja meninggal dunia, sementara seorang lainnya mengalami luka-luka. Polisi menduga tembok bangunan lama itu roboh karena kondisinya sudah rapuh.
Tembok Roboh Saat Pembongkaran Berlangsung
Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.15 WIB ketika para pekerja sedang melakukan pembongkaran rumah.
Korban meninggal merupakan pekerja bangunan berinisial T, laki-laki asal Jawa Tengah. "Seorang pekerja bangunan meninggal dunia akibat tertimpa dinding rumah yang roboh saat proses pembongkaran," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan para saksi, proses pembongkaran berlangsung seperti biasa sebelum dinding bangunan mendadak roboh dan menimpa dua pekerja.
"Berdasarkan keterangan saksi, saat proses pembongkaran berlangsung, dinding rumah tiba-tiba roboh dan menimpa kedua pekerja," tandasnya.
Satu Korban Tewas, Satu Dirawat di Rumah Sakit
Warga yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan setelah mengetahui kejadian tersebut. Namun, korban berinisial T dinyatakan meninggal dunia di lokasi karena mengalami luka berat pada bagian kepala.
Sementara itu, pekerja lainnya berinisial Y (35), laki-laki asal Jawa Tengah, mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan di RS PKU Muhammadiyah Gamping.
"Warga yang mengetahui kejadian segera memberikan pertolongan. Korban T dinyatakan meninggal dunia di lokasi akibat mengalami luka berat pada bagian kepala, sedangkan korban Y berhasil dievakuasi ke rumah sakit," ungkap Argo.
Polisi Selidiki Penyebab Ambruknya Tembok
Argo menjelaskan kedua korban telah bekerja membongkar rumah tersebut selama kurang lebih 10 hari bersama sejumlah pekerja lainnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga tembok bangunan lama berukuran sekitar 3 meter dengan lebar 6 meter itu roboh karena kondisinya sudah rapuh.
"Dugaan awal, tembok bangunan lama yang memiliki tinggi sekitar 3 meter dan lebar 6 meter tersebut roboh karena kondisinya sudah rapuh," ungkapnya.
Saat ini, Polsek Godean bersama Tim Inafis Polresta Sleman telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polresta Sleman juga mengingatkan masyarakat maupun pekerja konstruksi agar mengutamakan aspek keselamatan dalam setiap proses pembongkaran bangunan.
"Sebelum pekerjaan dimulai, pastikan kondisi struktur bangunan telah diperiksa, gunakan alat pelindung diri, serta lakukan pembongkaran sesuai prosedur guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































