Raja Juli Antoni Klarifikasi Isu OTT KPK Bupati Kuansing

7 hours ago 21

Raja Juli Antoni Klarifikasi Isu OTT KPK Bupati Kuansing

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati KuansingMenteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menunjukkan tanda terima dan notulensi penyerahan amplop putih miliki Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang telah ditandatangani di atas materai kepada media pada konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/6/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.

Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memberikan klarifikasi terkait isu yang mengaitkan dirinya dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/7/2026), Raja Juli menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus yang menyeret Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jabatan sekretaris daerah (sekda).

Ia menjelaskan bahwa pada 2 Juni 2026 memang terjadi audiensi antara dirinya dan Bupati Kuansing di kantor Kementerian Kehutanan. Namun, pertemuan tersebut disebutnya bersifat resmi dan terbuka.

“Klarifikasi pertama saya, bahwa benar tanggal 2 Juni 2026 ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Audiensi ini resmi, ada surat permohonan, dipublikasikan di media sosial kementerian, lengkap dengan daftar hadir dan notulensi,” ujarnya.

Raja Juli menambahkan seluruh dokumen terkait pertemuan tersebut siap diserahkan kepada KPK apabila diperlukan.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkap adanya insiden tertinggalnya sebuah amplop oleh Suhardiman Amby usai audiensi. Ia mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya.

“Saya tidak tahu isinya apa, dan merasa tidak berhak atas amplop itu. Karena itu saya langsung meminta ajudan untuk mengembalikannya,” katanya.

Namun, proses pengembalian tidak bisa dilakukan segera karena keterbatasan jadwal ajudan yang harus mendampinginya dalam agenda lain, termasuk pertemuan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Akhirnya, pengembalian amplop dijadwalkan ulang dan dilakukan pada Jumat, 12 Juni 2026. Sehari sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan telah menerbitkan surat tugas resmi bagi ajudan untuk menemui Bupati Kuansing.

Raja Juli juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolda Riau guna memfasilitasi pertemuan tersebut.

Pengembalian amplop dilakukan sekitar pukul 14.57 WIB dan dilengkapi bukti tanda terima yang ditandatangani langsung oleh Suhardiman Amby.

“Ini ada tanda terimanya, lengkap dengan materai. Yang menerima langsung Bupati Kuansing, dan yang menyerahkan ajudan saya,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pengembalian tersebut dilakukan jauh sebelum OTT KPK terjadi, yakni sekitar 17 hari sebelumnya.

“Sebagai tanggung jawab moral dan publik, kami sudah mengembalikan amplop tersebut sebelum peristiwa OTT terjadi,” tegas Raja Juli Antoni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |