
Ilustrasi kereta gantung/Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Rencana pembangunan kereta gantung di Kapanewon Prambanan, Sleman, memasuki perkembangan baru setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menerima hasil verifikasi usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada Lahan Baku Sawah (LBS) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hasil verifikasi yang diterima pada 10 Agustus 2026 tersebut berkaitan dengan proses cleansing atau pemutakhiran data LBS. Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum administrasi proyek kereta gantung Prambanan dapat dilanjutkan menuju proses perizinan.
"Kami sudah dapat hasil verifikasi usulan LP2B pada Lahan Baku Sawah [terkait cleansing] dari Kementerian Pertanahan ATR/BPN pada tanggal 10 Agustus 2026," kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Sleman, Dona Saputra Ginting, saat dihubungi, Jumat (21/8/2026).
Status Lahan Jadi Tahapan Penting
Hasil verifikasi ATR/BPN tersebut menjadi perkembangan terbaru setelah sekitar sebulan sebelumnya Pemkab Sleman masih menunggu finalisasi berita acara dan persetujuan dari Kementerian ATR/BPN.
Pada pertengahan Juli lalu, pemerintah daerah menyebut penyesuaian LP2B hampir rampung. Pemkab Sleman juga menyiapkan SK Bupati mengenai peta LP2B hasil penyesuaian.
Status lahan menjadi salah satu tahapan penting dalam rencana pembangunan kereta gantung Prambanan. Sebelumnya, sebagian lokasi proyek diketahui masih berkaitan dengan status Lahan Sawah Dilindungi (LSD), LBS, dan LP2B sehingga Pemkab Sleman melakukan verifikasi bersama pemerintah pusat.
Proyek kereta gantung tersebut direncanakan berada di Kalurahan Bokoharjo dan Sambirejo. Rencana investasi sebelumnya disebut bernilai sekitar Rp200 miliar, dengan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Bokoharjo sekitar 7,9 hektare dan lahan di Sambirejo sekitar 1 hektare.
Belum Bisa Langsung Konstruksi
Meski hasil verifikasi LBS telah diterima, pembangunan fisik kereta gantung Prambanan belum otomatis dapat dimulai. Masih ada sejumlah tahapan yang harus diselesaikan sebelum proyek masuk tahap konstruksi.
Dona menjelaskan tahapan lanjutan tersebut antara lain penyelesaian status lahan di BPN, dokumen lingkungan, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dengan demikian, hasil verifikasi LBS menjadi salah satu perkembangan dalam proses administrasi proyek, tetapi belum menandai dimulainya pembangunan fisik kereta gantung di Prambanan.
DPRD Sleman Minta Kajian Menyeluruh
DPRD Sleman mendukung rencana investasi kereta gantung di kawasan Prambanan. Namun, dukungan tersebut disertai catatan agar pemerintah memastikan kajian secara menyeluruh sebelum proyek dilanjutkan ke tahap pembangunan.
Wakil Ketua DPRD Sleman, Ani Martanti, menilai kehadiran kereta gantung dapat menjadi destinasi wisata baru yang berpotensi mendatangkan lebih banyak pengunjung ke kawasan Prambanan. Kondisi tersebut diharapkan ikut menggerakkan perekonomian masyarakat di sekitar kawasan wisata.
"Secara umum bagus sekali terkait investasi kereta gantung di kawasan Prambanan, karena akan menjadi destinasi baru dan kemungkinan dengan destinasi baru akan mendatangkan pengunjung sehingga akan menggerakkan perekonomian di sekitarnya," kata Ani.
Meski demikian, Ani meminta pemerintah tidak hanya mempertimbangkan proyek dari sisi investasi dan potensi ekonomi. Menurut dia, sejumlah aspek perlu dikaji secara mendalam, terutama kearifan lokal, keselamatan, keamanan, serta dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.
Ia juga menilai kajian perlu mencakup dampak proyek terhadap pemerintah daerah. Proses tersebut, menurutnya, perlu melibatkan ahli agar keputusan pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
"Bagaimana dengan kearifan lokal, keselamatan, keamanan, banyak hal yang harus dikaji, perlu dikaji oleh ahli, dampak dari kegiatan itu akan seperti apa, dampak ke masyarakat dampak ke lingkungan dan dampak ke pemda," katanya.
Candi Prambanan Diminta Tetap Dijaga
Ani menekankan pentingnya kehati-hatian karena proyek kereta gantung berada di kawasan Prambanan yang memiliki nilai sejarah dan budaya. Kawasan tersebut memiliki situs warisan dunia, Candi Prambanan, yang menurutnya merupakan aset penting yang tidak boleh dikorbankan demi pengembangan destinasi wisata baru.
"Pastikan sudah ada kajian mendalam. Bagaimanapun Candi Prambanan adalah aset langka yang tidak bisa disia-siakan, ada nilai-nilai sejarah yang tetap harus dijaga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.




































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5539824/original/003583100_1774624130-IMG_6564.JPG.jpeg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5324850/original/079448900_1755868038-Elkan-Baggott.jpg)



:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5215189/original/094397100_1746795977-20250509AA_Persija_Jakarta_vs_Bali_United-8.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5558829/original/015961100_1776485350-IMG_20260418_120558_524.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5399789/original/029438800_1762005007-Dewa_United_vs_Shan_United-8.jpg)
