Bupati Gunungkidul Lantik 80 Pejabat, Tegaskan Tak Ada Lagi Titipan

5 hours ago 6

Bupati Gunungkidul Lantik 80 Pejabat, Tegaskan Tak Ada Lagi Titipan

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih saat melantik puluhan pejabat di lingkup pemkab yang berlangsung di Bangsal Sewokoprojo, Jumat (21/8/2026)./Istimewa Humas-Pemkab Gunungkidul\r\n\r\n\r\n\r\n

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih melantik 80 pegawai untuk menduduki jabatan baru. Dalam kesempatan tersebut, Endah menegaskan pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kinerja dan potensi, bukan karena titipan pihak tertentu.

Pelantikan berlangsung di Bangsal Sewokoprojo, Kota Wonosari, Jumat (21/8/2026) siang.

Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Bupati No.50/UP/4.D/D4 dan No.47/UP/DG/D4 tentang pelantikan pejabat dalam jabatan administrator, pengawas dan fungsional.

Sejumlah pejabat mengalami pergeseran posisi. Salah satunya Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Asar Jajang Riyanti, yang kini dipercaya menjadi Panewu Ngawen.

Posisi yang ditinggalkan Asar kemudian diisi Suyanto, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul.

Sekretaris Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji, juga mendapat tugas baru sebagai Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan dan Rumah Tangga, Setda Gunungkidul.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BKAD Gunungkidul Donny Prasetya Widya Utama menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Hukum dan HAM, Setda Gunungkidul.

Adapun Kepala Bidang Sejarah Bahasa Sastra dan Permuseuman, Dinas Kebudayaan, Asih Wulandari, menggantikan Edy Sedono sebagai Panewu Rongkop. Edy Sedono selanjutnya ditunjuk menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan.

Bupati Gunungkidul: Tak Ada Lagi Titipan Jabatan

Endah menegaskan pengisian jabatan tersebut tidak didasarkan pada kepentingan pribadi maupun politik.

“Sudah tidak ada kamus lagi karena titipan dari orang per orang atau tim sukses, partai pengusung maupun partai koalisi,” kata Mbak Endah, sapaan akrabnya, Jumat.

Menurutnya, penetapan jabatan merupakan hasil manajemen talenta ASN yang objektif dengan mempertimbangkan sumbu kinerja dan potensi.

Kebijakan tersebut, lanjut Endah, sejalan dengan arah keputusan Kepala BKN No.411/2025 untuk membangun sistem karier ASN berbasis meritokrasi.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing. Seluruh pejabat juga diminta bergerak dalam satu derap langkah atau rampak barisan untuk memajukan Gunungkidul.

Endah menekankan agar para pejabat menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta mampu menjadi agen perubahan yang menyatu dengan harapan masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjalankan visi pelayanan "Pamong Ngelayani dan Melayani" serta budaya pemerintahan "Satriya".

“Saya menuntut para ASN untuk keluar dari zona nyaman dan bekerja berdasarkan target yang telah ditentukan,” katanya.

Reward dan Punishment ASN Dipercepat

Untuk memperkuat budaya meritokrasi di lingkungan Pemkab Gunungkidul, Endah mengatakan pemerintah kabupaten akan mempercepat penerapan reward and punishment bagi ASN.

Pemberian penghargaan dan sanksi tersebut akan menjadi salah satu cara untuk mendorong ASN memberikan kemampuan terbaik dalam mencapai target yang telah ditetapkan.

“Pemkab akan menerapkan sanksi dan penghargaan secara berkala berdasarkan capaian target,” ujarnya.

Sementara itu, Asar Jajang Riyanti membenarkan dirinya menjadi salah satu pejabat yang dilantik. Ia kini mengemban tugas sebagai Panewu Ngawen.

“Sudah dilantik menjadi Panewu Ngawen,” katanya.

Asar mengatakan akan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki.

“Mohon doanya untuk bekerja dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |