Pemkab Bantul Awasi HET dan Stok Sembako Lewat Operasi Pasar

3 hours ago 5

Newswire

Newswire Jum'at, 21 Agustus 2026 20:27 WIB

Pemkab Bantul Awasi HET dan Stok Sembako Lewat Operasi Pasar

Kegiatan pasar murah kebutuhan pokok di Lapangan Karangtalun, Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, beberapa waktu lalu. ANTARA/Hery Sidik

Harianjogja.com, BANTUL— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memperkuat pengawasan harga dan ketersediaan bahan pokok melalui operasi pasar yang digelar di seluruh wilayah kabupaten. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan stok sembako tetap tersedia sekaligus memantau penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul Prapta Nugraha mengatakan operasi pasar menjadi salah satu cara pemerintah mengecek kondisi kebutuhan pokok secara langsung di lapangan.

"Kebutuhan pokok yang stoknya kurang kami teruskan kepada distributor atau Bulog," katanya di Bantul, Jumat (21/8/2026).

Selain memantau stok, petugas juga mengecek harga bahan pokok yang dijual pedagang. Pemerintah ingin memastikan harga yang berlaku tetap sesuai dengan HET.

Pedagang MinyaKita dan Gula Jadi Perhatian

Prapta mengatakan operasi pasar sekaligus menjadi jembatan penghubung antara pedagang dan distributor. Pemerintah memfasilitasi kebutuhan pedagang agar pasokan bahan pokok di pasar tetap terjaga.

"Yang banyak kami fasilitasi adalah pedagang yang menjual MinyaKita dan gula pasir. Kami memonitor kebutuhan di lapangan, apakah stoknya tersedia atau tidak," ujarnya.

Pedagang juga dapat memberikan informasi kepada petugas operasi pasar maupun dinas terkait apabila mengetahui distributor yang menyediakan bahan pokok dengan harga relatif lebih murah.

Informasi tersebut kemudian dapat ditindaklanjuti dengan mempertemukan pedagang dan distributor. Dengan demikian, pedagang bisa mendapatkan pasokan dengan harga relatif murah dengan ketentuan harga jual kepada konsumen tetap berada di bawah HET.

"Nanti kami pertemukan dengan distributor untuk memperoleh harga yang relatif murah, tentunya dengan kewajiban menjual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET)," katanya.

Operasi Pasar Rutin Digelar

Pemkab Bantul berharap pola pengawasan tersebut membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Operasi pasar dilakukan secara rutin di pasar-pasar tradisional.

"Hampir setiap bulan ada di pasar-pasar tradisional," ujarnya.

Pengawasan juga disertai langkah penindakan terhadap pedagang yang terbukti melanggar ketentuan HET yang berlaku di seluruh pasar Bantul. Pemkab Bantul menyiapkan teguran hingga sanksi bagi penjual yang tidak mematuhi aturan.

"Sanksinya tidak boleh mengambil barang itu lagi di distributor ataupun di Bulog kalau tidak mau memperbaiki," katanya.

Ada Sekitar 32 Pasar di Bantul

Prapta menjelaskan pasar di wilayah Bantul memiliki dua status kepemilikan. Sebagian merupakan pasar tradisional milik Pemkab Bantul, sedangkan lainnya merupakan pasar milik pemerintah kalurahan (pemkal).

Kedua jenis pasar tersebut tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bantul. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 32 pasar yang menjadi bagian dari cakupan pengawasan.

"Totalnya ada sekitar 32 pasar se-Bantul," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |