
Foto ilustrasi hutan. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan pengembangan pasar karbon nasional harus memberikan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Menurutnya, masyarakat yang menjaga kelestarian hutan harus menjadi pihak pertama yang memperoleh nilai tambah dari ekonomi karbon.
Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas saat mendorong percepatan implementasi perdagangan karbon sebagai bagian dari penguatan ekonomi hijau di Indonesia.
"Masyarakat di sekitar hutan harus menjadi pihak yang pertama merasakan manfaat ekonomi karbon. Mereka menjaga hutan, maka mereka juga harus memperoleh nilai tambah dari kelestarian hutan tersebut," ujar Zulhas dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.
Pasar Karbon Diarahkan untuk Dorong Kesejahteraan
Selaku Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Zulhas mengatakan pasar karbon tidak hanya berfungsi sebagai sarana transaksi, tetapi juga harus menjadi instrumen ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan Indonesia.
Pemerintah, lanjutnya, terus mempercepat implementasi perdagangan karbon melalui penyelesaian regulasi, penyelarasan kewenangan lintas sektor, serta penguatan infrastruktur pasar karbon.
Pemerintah Hilangkan Hambatan Implementasi
Menurut Zulhas, berbagai hambatan dalam pelaksanaan perdagangan karbon terus dibenahi agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai konsep semata.
Pemerintah menargetkan pasar karbon dapat berjalan secara kredibel, transparan, dan memperoleh kepercayaan dari pasar internasional.
Terbitkan Persetujuan Menteri Kehutanan
Sebagai bagian dari percepatan implementasi, pemerintah menyerahkan Persetujuan Menteri Kehutanan untuk proyek perdagangan karbon sekaligus meresmikan Sentra Karbon Kehutanan Indonesia (Indonesia Forestry Carbon Hub).
Persetujuan tersebut mencakup penerbitan lebih dari 31,7 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e) unit karbon yang berasal dari kawasan seluas sekitar 224 ribu hektare.
Langkah itu menjadi bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon.
Berpotensi Tarik Investasi Hijau Rp152,9 Triliun
Zulhas mengatakan pemerintah meyakini ekosistem perdagangan karbon mampu mendorong investasi hijau hingga 5,8 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp152,9 triliun.
Selain menarik investasi, perdagangan karbon juga diharapkan mempercepat pencapaian target penurunan emisi nasional.
SRUK Disiapkan Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon
Ke depan, pemerintah akan mempercepat penyelesaian berbagai infrastruktur perdagangan karbon nasional, termasuk peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Sistem tersebut dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai fondasi utama ekosistem perdagangan karbon Indonesia.
Melalui sistem yang terintegrasi dan transparan, pemerintah berharap Indonesia mampu memperkuat posisi di pasar karbon global sekaligus menjadikan ekonomi hijau sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































