
Foto ilustrasi ASN, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulonprogo menyambut positif rencana pemerintah pusat mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Dalam rencana tersebut, seluruh biaya operasional ditanggung oleh APBN sehingga diharapkan dapat meringankan beban fiskal daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Sekretaris Disdikpora Kulonprogo, Nur Hadiyanto mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip kepastian hukum dan perlindungan tenaga pendidik sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) beserta aturan turunannya.
"Kami sangat menyambut baik rencana pemerintah pusat. Dengan adanya kepastian status dan alokasi pendanaan langsung dari pusat, beban fiskal daerah akan jauh lebih ringan, sementara kesejahteraan guru dapat ditingkatkan secara signifikan," ujar Nur Hadiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).
Sekitar 120 Guru PPPK Paruh Waktu di Kulonprogo
Berdasarkan data Disdikpora Kulon Progo, saat ini terdapat sekitar 120 guru PPPK Paruh Waktu. Mereka bertugas dan tersebar di berbagai satuan pendidikan SD dan SMP di Kulonprogo.
Selama ini, operasional PPPK Paruh Waktu masih dibebankan pada belanja barang dan jasa APBD daerah, bukan melalui skema belanja pegawai. Kondisi tersebut, menurut Nur Hadiyanto, menimbulkan sejumlah kendala teknis dan administratif dalam pelaksanaannya.
Salah satu persoalan yang muncul adalah keterlambatan pencairan honor akibat mekanisme pencairan anggaran daerah melalui UP/GU. Selain itu, besaran upah yang diterima guru PPPK Paruh Waktu dinilai belum mencerminkan beban kerja yang mereka jalankan.
"Kesejahteraan mereka belum setara dengan standar UMP maupun UMK. Ini menimbulkan rasa kurang adil dibanding ASN penuh waktu, padahal beban kerja yang diemban relatif sama. Dari sisi administrasi, status paruh waktu juga memunculkan kerancuan penugasan, mulai dari jam mengajar, hak cuti, hingga akses terhadap tunjangan," terangnya.
Penghasilan Guru Berkisar Rp1 Juta-Rp1,5 Juta
Persoalan kesejahteraan menjadi salah satu perhatian utama Disdikpora Kulonprogo. Saat ini, rata-rata penghasilan guru PPPK Paruh Waktu setiap bulan hanya berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.
Besaran penghasilan tersebut bergantung pada alokasi anggaran sekolah serta jumlah beban jam mengajar masing-masing guru.
"Angka tersebut jelas masih berada di bawah standar penghasilan layak. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah pusat untuk mentransformasi status mereka menjadi PPPK Penuh Waktu akan sangat membantu meningkatkan taraf hidup para guru di Kulonprogo," pungkasnya.
Status Paruh Waktu Dinilai Masih Rentan
Nur Hadiyanto menambahkan, belum tersedianya regulasi teknis yang rinci selama ini membuat posisi PPPK Paruh Waktu cukup rentan, terutama dalam perencanaan sumber daya manusia (SDM) pendidikan untuk jangka panjang.
Kerentanan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pendapatan. Dari sisi administrasi, status paruh waktu juga memunculkan persoalan mengenai penugasan, jam mengajar, hak cuti, hingga akses terhadap tunjangan.
Karena itu, rencana perubahan status menjadi PPPK Penuh Waktu dinilai dapat memberikan kepastian yang lebih baik bagi tenaga pendidik sekaligus mengurangi tekanan pembiayaan yang selama ini harus ditanggung pemerintah daerah.
Bagi Disdikpora Kulonprogo, dukungan pendanaan langsung dari APBN juga membuka ruang untuk meningkatkan kesejahteraan sekitar 120 guru PPPK Paruh Waktu yang selama ini menerima penghasilan antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online




































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5539824/original/003583100_1774624130-IMG_6564.JPG.jpeg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5324850/original/079448900_1755868038-Elkan-Baggott.jpg)



:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5215189/original/094397100_1746795977-20250509AA_Persija_Jakarta_vs_Bali_United-8.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5558829/original/015961100_1776485350-IMG_20260418_120558_524.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5399789/original/029438800_1762005007-Dewa_United_vs_Shan_United-8.jpg)
