
Presiden Prabowo meluncurkan Program Mandatori B50 yang ditargetkan menghemat devisa hingga Rp170 triliun dan memperkuat ketahanan energi. /Antara.
Harianjogja.com, KARAWANG—Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Program Mandatori B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (10/7/2026). Kebijakan pencampuran biodiesel 50 persen ke dalam minyak solar itu menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat kemandirian energi, menekan impor bahan bakar minyak (BBM), serta meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional.
Dalam peluncuran tersebut, Presiden didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, serta Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri.
Sebelum memasuki acara utama, Presiden terlebih dahulu menerima paparan mengenai implementasi Program Mandatori B50. Di lokasi, Prabowo juga disambut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
B50 Jadi Strategi Kurangi Impor BBM
Pemerintah menyebut Program Mandatori B50 dirancang untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM sekaligus memperkuat ketahanan energi dan perekonomian nasional melalui pemanfaatan bahan bakar nabati.
Pelaksanaan program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 mengenai kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar.
Dalam implementasinya, badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, dan badan usaha penyalur diwajibkan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.
Pemerintah Beri Masa Transisi hingga 30 September
Untuk mendukung penerapan kebijakan baru tersebut, pemerintah memberikan masa transisi kepada badan usaha BBM hingga 30 September 2026 agar dapat menghabiskan stok biodiesel B40 yang masih tersedia.
Selain itu, Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Mandatori B50 setiap tiga bulan guna memastikan implementasi berjalan sesuai ketentuan.
Sudah Diuji pada Enam Sektor
Pemerintah menyatakan penerapan B50 telah dipersiapkan dari sisi teknis, pasokan, distribusi, hingga regulasi.
Pengujian dilakukan pada enam sektor pengguna mesin diesel, yakni sektor otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, serta kereta api. Uji coba tersebut melibatkan kementerian dan lembaga, badan usaha, asosiasi, akademisi, pemilik teknologi, hingga industri pengguna.
Hasil sementara menunjukkan B50 aman digunakan dan memenuhi aspek kinerja maupun kompatibilitas pada berbagai aplikasi mesin diesel, meskipun sebagian proses pengujian masih berlangsung.
Target Hemat Devisa Rp170 Triliun
Dari sisi ekonomi, pemerintah memperkirakan implementasi Program Mandatori B50 mampu memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan kebijakan sebelumnya.
Program B40 sepanjang 2025 tercatat berhasil menghemat devisa negara sebesar Rp133,3 triliun. Melalui penerapan B50 pada 2026, nilai penghematan devisa diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp170 triliun.
Selain itu, program ini diperkirakan meningkatkan nilai tambah minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari Rp20,92 triliun menjadi sekitar Rp23,49 triliun.
Pemerintah juga memproyeksikan Program Mandatori B50 mampu menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO2 pada 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































