
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan setiap kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto diputuskan melalui pembahasan bersama dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, serta kemampuan fiskal negara. Pemerintah juga memastikan defisit APBN tetap terkendali di bawah batas yang ditetapkan.
Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan selalu menyampaikan analisis mengenai risiko fiskal dan konsekuensi anggaran sebagai bahan pertimbangan Presiden sebelum menetapkan berbagai kebijakan strategis. Dengan mekanisme tersebut, setiap keputusan diharapkan tetap menjaga kesinambungan keuangan negara.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (3/7/2026), Purbaya mengatakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dijaga di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara itu, rasio utang pemerintah masih berada pada level yang dinilai aman dibandingkan banyak negara lainnya.
"Tahun lalu defisit APBN berada di kisaran 2,81 persen dari PDB dan tahun ini diperkirakan tetap di bawah 3 persen. Rasio utang pemerintah juga masih sekitar 40 persen terhadap PDB sehingga masih berada dalam kategori yang pruden," kata Purbaya.
Menkeu juga menyinggung pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menurutnya, kedua program tersebut terus dievaluasi agar pelaksanaannya semakin efisien, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Ia menjelaskan setiap program baru umumnya menghadapi tantangan pada tahap awal pelaksanaan. Oleh karena itu, pemerintah akan terus memperkuat pengawasan serta melakukan penyempurnaan agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif.
Purbaya menambahkan pemerintah telah melakukan berbagai langkah efisiensi anggaran, memperkuat sistem pengawasan, serta meningkatkan koordinasi dengan instansi pelaksana guna memastikan penggunaan APBN berlangsung secara akuntabel.
"Pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang ada. Yang terpenting adalah setiap kelemahan segera diperbaiki dan pengawasannya diperkuat," ujarnya.
Selain menjaga disiplin fiskal, Kementerian Keuangan juga terus memperkuat reformasi birokrasi, termasuk upaya pemberantasan praktik penyimpangan di sektor perpajakan dan kepabeanan. Purbaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran.
Berbagai pembenahan dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan, rotasi pegawai, hingga penindakan terhadap oknum yang menyalahgunakan kewenangan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan integritas institusi sekaligus memperkuat penerimaan negara.
"Penyelewengan pasti ada risikonya di setiap organisasi. Yang terpenting adalah mengendalikannya, menindak pelakunya, dan terus memperbaiki sistem agar semakin bersih," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































