Kebakaran Lahan di Gunung Gede Pangrango Dipadamkan, Pendakian Ditutup

6 hours ago 1

Jumali

Jumali Sabtu, 08 Agustus 2026 10:47 WIB

Kebakaran Lahan di Gunung Gede Pangrango Dipadamkan, Pendakian Ditutup

Foto ilustrasi petugas pemadam kebakaran bekerja memadamkan api di lokasi kejadian kebakaran. - Freepik


Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) bergerak cepat menanggulangi kebakaran lahan yang terjadi di Alun-Alun Barat Surya Kencana, kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), pada Kamis (6/8/2026). Berkat respons siaga dan sinergi tim di lapangan, api berhasil dipadamkan sebelum merembet lebih jauh ke area hutan.

Laporan kebakaran awal diterima petugas Resor PTN Wilayah Gunung Putri pukul 15.15 WIB dari masyarakat pengelola basecamp. Menanggapi laporan tersebut, personel Kemenhut bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan para relawan langsung diterjunkan ke titik lokasi untuk melakukan aksi pemadaman cepat.

Kepala Balai Besar TNGGP, Sadtata Noor Adirahmanta, menyampaikan berdasarkan hasil pemantauan lapangan, area yang terdampak berkisar 1 hektare. Kebakaran utamanya membakar hamparan rumput kering dan sebagian kecil vegetasi berkayu pada radius sekitar 5 meter dari kawasan sabana edelweiss menuju arah hutan.

"Berkat kesigapan petugas, MMP, dan relawan di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Namun, guna memastikan kondisi benar-benar aman dan mengantisipasi munculnya potensi titik api susulan, tim kami tetap bersiaga melakukan pemantauan dan penyisiran (groundcheck) secara bergiliran selama tiga hari ke depan," ujar Sadtata dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).

Sebagai langkah antisipatif demi menjamin keselamatan para pendaki dan masyarakat, sekaligus mengefektifkan proses pemulihan kawasan pascakebakaran, Kemenhut resmi memberlakukan penutupan sementara seluruh jalur pendakian TNGGP. Penutupan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: SE.18 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Kepala Balai Besar TNGGP.

Sadtata menjelaskan bahwa penutupan kegiatan pendakian berlaku di seluruh pintu masuk kawasan terhitung mulai tanggal 7 Agustus hingga 11 Agustus 2026.

"Langkah penutupan ini kami ambil demi keselamatan bersama. Bagi para calon pendaki yang sudah melakukan pemesanan untuk tanggal 7 hingga 11 Agustus 2026, pihak Balai Besar TNGGP memfasilitasi pengembalian dana (refund). Link pengajuan refund akan dikirimkan secara langsung melalui WhatsApp resmi BBTNGGP ke nomor ketua kelompok yang terdaftar saat registrasi," jelas Sadtata.

Atas kejadian ini, Sadtata memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam aksi pemadaman. Kemenhut juga mengimbau seluruh masyarakat, wisatawan, dan penggiat alam bebas untuk senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku serta meningkatkan kewaspadaan guna mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) demi kelestarian ekosistem Gunung Gede Pangrango.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |