Jumali Sabtu, 08 Agustus 2026 13:47 WIB

Paspor, visa - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Nepal akan resmi memberlakukan sistem visa elektronik atau e-Visa mulai 17 Agustus 2026. Kebijakan ini menjadi langkah baru untuk mempermudah wisatawan internasional mengurus izin masuk ke negara tujuan wisata pegunungan tersebut tanpa harus mengantre saat tiba di bandara atau mendatangi kantor perwakilan diplomatik Nepal.
Visasnews melaporkan, Departemen Imigrasi Nepal memastikan seluruh persiapan teknis dan administrasi telah rampung setelah melewati tahap uji coba. Dengan sistem baru ini, wisatawan dapat mengajukan visa secara daring sebelum keberangkatan melalui portal resmi imigrasi Nepal.
Juru bicara Departemen Imigrasi Nepal, Tikaram Dhakal, menjelaskan bahwa sistem e-Visa dirancang untuk mempercepat proses layanan sekaligus mengurangi kepadatan pengurusan visa saat kedatangan.
Melalui layanan tersebut, pemohon cukup mengisi data pribadi, nomor paspor, rencana perjalanan, serta alamat tempat menginap selama berada di Nepal. Setelah proses verifikasi selesai, visa akan dikirimkan secara elektronik melalui surat elektronik (email).
Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Nepal, terutama menjelang musim pendakian dan wisata alam yang menjadi salah satu daya tarik utama negara tersebut.
Tarif e-Visa Nepal
Pemerintah Nepal menetapkan biaya visa berdasarkan lama masa tinggal yang dipilih wisatawan.
Untuk visa turis multiple entry, tersedia beberapa pilihan sebagai berikut:
- Masa tinggal 15 hari: US$30 atau sekitar Rp534.000
- Masa tinggal 30 hari: US$50 atau sekitar Rp890.000
- Masa tinggal 90 hari: US$125 atau sekitar Rp2 juta
Pembayaran dilakukan secara online menggunakan kartu debit atau kartu kredit. Departemen Imigrasi Nepal menargetkan proses persetujuan visa dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 24 jam sejak pengajuan dilakukan.
Setelah disetujui, dokumen visa akan dikirim melalui email dan wajib dicetak sebelum keberangkatan. Visa yang telah diterbitkan harus digunakan maksimal enam bulan sejak tanggal penerbitan.
Sejumlah Wisatawan Berhak Mendapat Visa Gratis
Meski sistem e-Visa berbayar diberlakukan, Nepal tetap memberikan fasilitas bebas biaya visa kepada kelompok tertentu.
Anak-anak berusia di bawah 10 tahun, kecuali warga negara Amerika Serikat, dapat memperoleh visa gratis untuk masa tinggal hingga 30 hari. Namun ketentuan tersebut tidak berlaku untuk visa dengan durasi lebih panjang.
Selain itu, warga negara anggota South Asian Association for Regional Cooperation (SAARC) juga berhak memperoleh visa gratis selama 30 hari sebanyak satu kali dalam setahun.
Fasilitas serupa diberikan kepada pemegang kartu Non-Resident Nepali (NRN) yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri Nepal.
Sementara itu, warga negara Afghanistan masih memerlukan rekomendasi khusus dari Departemen Imigrasi Nepal sebelum memperoleh visa masuk ke negara tersebut.
Visa on Arrival Tetap Tersedia
Penerapan e-Visa tidak menghapus layanan visa on arrival yang selama ini tersedia di Nepal. Pemerintah Nepal menegaskan kedua sistem akan berjalan berdampingan untuk memberikan fleksibilitas kepada wisatawan.
Wisatawan dari sebagian besar negara masih dapat mengurus visa saat tiba di Bandara Internasional Tribhuvan, Kathmandu, maupun sejumlah pos perbatasan resmi lainnya.
Namun terdapat 12 negara yang tidak berhak memperoleh visa on arrival, yakni Afghanistan, Kamerun, Eswatini, Ethiopia, Ghana, Irak, Liberia, Nigeria, Palestina, Somalia, Suriah, dan Zimbabwe.
Warga negara dari negara-negara tersebut tetap diwajibkan mengurus visa sebelum keberangkatan melalui kedutaan atau perwakilan diplomatik Nepal.
Dengan hadirnya e-Visa, Nepal berharap proses masuk wisatawan menjadi lebih cepat dan efisien. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan daya saing sektor pariwisata yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian negara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online










































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5539824/original/003583100_1774624130-IMG_6564.JPG.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4855687/original/012825900_1717681637-20240606IQ_Timnas_Indonesia_vs_Irak__15_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5324850/original/079448900_1755868038-Elkan-Baggott.jpg)





