
Lee Cronin's The Mummy/ IMDb
Harianjogja.com, JOGJA— Badan Pengawas Periklanan Inggris (Advertising Standards Authority/ASA) melarang penayangan poster promosi film Lee Cronin's The Mummy di jaringan transportasi publik London Underground. Keputusan tersebut diambil setelah regulator menilai visual pada poster film horor itu berpotensi menimbulkan ketakutan berlebihan, khususnya bagi anak-anak yang melihatnya di ruang publik.
Larangan tersebut menjadi sorotan karena menyangkut batas antara kebebasan promosi film dan perlindungan publik, terutama kelompok usia anak yang dapat terpapar materi iklan tanpa sengaja saat menggunakan fasilitas umum.
Berawal dari Puluhan Keluhan Masyarakat
Dalam keputusan resminya, ASA menyebut tindakan tersebut diambil setelah menerima 30 laporan dan keluhan dari masyarakat terkait materi promosi luar ruang film produksi Warner Bros. Entertainment UK Ltd.
Mayoritas pengadu menilai poster tersebut terlalu mengganggu secara visual dan berpotensi menimbulkan trauma emosional, baik bagi anak-anak maupun sebagian orang dewasa yang melihatnya di area publik.
Keluhan semakin menguat karena poster dipasang di sejumlah lokasi yang mudah diakses masyarakat luas, termasuk area stasiun kereta bawah tanah London Underground yang setiap hari dilalui ribuan penumpang dari berbagai kelompok usia.
Visual Mumi yang Dinilai Terlalu Realistis
Materi promosi yang dipermasalahkan menampilkan gambar close-up sosok perempuan menyerupai mumi dengan penampilan yang sangat detail dan realistis.
Karakter tersebut digambarkan memiliki wajah pucat keabu-abuan, bibir pecah-pecah, serta satu mata yang tampak membengkak dan tertutup. Tubuhnya dibalut kain menyerupai kain kafan lengkap dengan ornamen simbol hieroglif yang identik dengan kisah Mesir kuno.
Menurut ASA, kombinasi visual tersebut menciptakan kesan menyeramkan yang kuat dan berpotensi menimbulkan rasa takut yang tidak proporsional, terutama bagi anak-anak yang melihatnya tanpa konteks.
Dianggap Melanggar Aturan Periklanan Inggris
Karena dipasang di ruang terbuka tanpa pembatasan usia, ASA menilai iklan tersebut melanggar ketentuan dalam CAP Code.
CAP Code merupakan pedoman resmi yang mengatur standar periklanan non-siaran, promosi penjualan, serta aktivitas pemasaran langsung di Inggris.
Regulator menyoroti fakta bahwa poster tersebut dapat terlihat secara bebas di area publik, termasuk lokasi yang berada di sekitar fasilitas pendidikan anak usia dini.
Dalam pertimbangannya, ASA menilai materi iklan seharusnya mempertimbangkan kemungkinan paparan terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak yang belum mampu membedakan antara materi promosi dan situasi nyata.
Warner Bros. Sampaikan Pembelaan
Menanggapi keluhan tersebut, Warner Bros. menyampaikan bahwa desain poster sengaja dibuat tanpa elemen-elemen tertentu yang dinilai lebih mengganggu, seperti peti mati atau adegan kekerasan eksplisit.
Studio film tersebut berpendapat bahwa visual yang digunakan masih berada dalam batas promosi film horor pada umumnya dan telah dirancang untuk meminimalkan efek menakutkan.
Selain itu, Warner Bros. mengungkapkan bahwa perusahaan memiliki kebijakan internal yang mengatur pemasangan iklan film horor agar tidak berada dalam radius 100 meter dari sekolah.
Namun, kebijakan tersebut ternyata tidak secara khusus mencakup taman kanak-kanak atau fasilitas pendidikan anak usia dini lainnya.
Setelah proses evaluasi, ASA tetap memutuskan bahwa materi promosi tersebut tidak layak ditampilkan di lokasi publik yang mudah dijangkau anak-anak.
Poster Harus Ditarik dari Ruang Publik
Sebagai tindak lanjut, ASA memerintahkan Warner Bros. untuk menarik poster dengan desain tersebut dari lokasi yang menjadi objek pengaduan.
Regulator juga meminta perusahaan meninjau kembali strategi promosi luar ruang untuk memastikan materi pemasaran film horor di masa mendatang tidak mudah diakses oleh anak-anak.
Keputusan ini menjadi pengingat bahwa promosi film, khususnya genre horor, harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kelompok masyarakat yang lebih rentan.
Iklan Televisi dan Streaming Tetap Diizinkan
Meski melarang versi poster luar ruang, ASA tidak menemukan pelanggaran pada materi promosi yang ditayangkan melalui televisi maupun layanan streaming.
Regulator menolak keluhan yang menyebut iklan tersebut menyepelekan isu kehilangan anak atau memanfaatkan tragedi kemanusiaan sebagai bahan promosi.
Menurut ASA, konteks cerita dalam iklan sudah cukup jelas sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman bagi penonton.
Selain itu, iklan video untuk Lee Cronin's The Mummy hanya ditayangkan setelah pukul 19.30, saat proporsi penonton anak-anak dinilai sangat rendah.
Dengan adanya pembatasan jam tayang tersebut, ASA menyimpulkan bahwa versi televisi dan streaming masih memenuhi standar perlindungan audiens yang berlaku di Inggris.
Kasus ini kembali menunjukkan ketatnya regulasi periklanan di Inggris, terutama ketika materi promosi berpotensi memengaruhi anak-anak yang terpapar konten di ruang publik tanpa adanya pilihan untuk menghindarinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.










































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5539824/original/003583100_1774624130-IMG_6564.JPG.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4855687/original/012825900_1717681637-20240606IQ_Timnas_Indonesia_vs_Irak__15_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5324850/original/079448900_1755868038-Elkan-Baggott.jpg)





