Data Pajak DKI Dipastikan Aman Meski Gedung Bapenda Terbakar

4 hours ago 2

Newswire

Newswire Sabtu, 08 Agustus 2026 12:57 WIB

Data Pajak DKI Dipastikan Aman Meski Gedung Bapenda Terbakar

Foto ilustrasi petugas pemadam kebakaran bekerja memadamkan api di lokasi kejadian kebakaran. - Freepik


Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan data perpajakan dan aset daerah tetap aman meskipun Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, dilanda kebakaran pada Jumat (7/8/2026) malam. Sistem digitalisasi dan pencadangan data di lokasi terpisah menjadi kunci agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara, menegaskan bahwa seluruh data perpajakan milik Pemprov DKI Jakarta berada dalam kondisi aman.

Menurut Bayu, data perpajakan telah terdigitalisasi sepenuhnya dan memiliki sistem pencadangan (backup) yang tersimpan pada server serta pusat data di lokasi berbeda dari gedung yang terbakar.

"Data perpajakan DKI Jakarta dinyatakan aman karena seluruh data telah terdigitalisasi serta memiliki sistem pencadangan pada server dan pusat data di lokasi terpisah, sehingga layanan perpajakan tidak terganggu," kata Bayu, Sabtu (8/8/2026).

Hal serupa berlaku untuk data aset daerah yang dikelola oleh Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). Seluruh data dan server penyimpanan berada di pusat data yang terpisah dari Gedung Dinas Teknis Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis.

Dengan kondisi tersebut, masyarakat yang membutuhkan layanan perpajakan maupun administrasi aset daerah tidak perlu khawatir karena data tetap dapat diakses dan dikelola secara normal.

Pemprov DKI Jakarta juga memastikan gedung yang terdampak kebakaran telah memiliki perlindungan asuransi. Gedung tersebut digunakan oleh sejumlah perangkat daerah, termasuk Bapenda, BPAD, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Perhubungan, Bank Jakarta, hingga Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).

Tercatat sekitar 1.000 aparatur sipil negara (ASN) berkantor di kompleks gedung tersebut. Untuk menjaga kelangsungan pelayanan publik, Pemprov DKI sedang menyiapkan skema kerja sementara bagi para pegawai.

Sejumlah opsi yang disiapkan antara lain penerapan bekerja dari rumah (work from home/WFH) secara bergiliran, penempatan sementara di kantor suku dinas wilayah kota, hingga pemanfaatan gedung milik Pemprov DKI Jakarta lainnya.

Pemprov DKI Jakarta juga terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna mengusut penyebab kebakaran yang terjadi pada Jumat malam tersebut.

Bayu menegaskan seluruh langkah penanganan pascakebakaran difokuskan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan seiring fenomena kemarau panjang akibat El Nino, serta periksa kembali instalasi listrik di hunian masing-masing," ujarnya.

Kebakaran di Gedung Bapenda DKI Jakarta dilaporkan terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 21.40 WIB. Untuk mengendalikan api, Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat mengerahkan 40 unit mobil pemadam kebakaran dan sekitar 200 personel.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Tim penyelamat berhasil mengevakuasi seorang pekerja yang berada di lantai 15 gedung dalam kondisi selamat.

Pengamanan di sekitar lokasi juga melibatkan aparat gabungan. Polda Metro Jaya mengerahkan 125 personel untuk mengamankan area kebakaran, sementara Kodim 0501/Jakarta Pusat menyiagakan sekitar 50 personel guna membantu pengamanan di sekitar lokasi kejadian.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |