Jumali Selasa, 19 Mei 2026 15:07 WIB

Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI
Harianjogja.com, SLEMAN— Seorang pemuda berinisial L.N. (20), warga Kasihan, Bantul, diamankan Polsek Ngaglik setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Jalan Palagan, Dusun Wonorejo, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang melihat seorang pengendara motor dengan gerak-gerik mencurigakan di jalan tersebut pada dini hari. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh patroli gabungan Unit Reskrim dan Samapta Polsek Ngaglik yang sedang beroperasi di wilayah tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pemuda yang sesuai dengan laporan warga. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebilah celurit yang disimpan di bagian pinggang pelaku.
Selain senjata tajam tersebut, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat melintas di kawasan Jalan Palagan.
Seluruh barang bukti beserta pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Ngaglik untuk pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menduga pelaku berada dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol saat kejadian berlangsung.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa tindakan cepat dilakukan setelah adanya laporan masyarakat.
Menurutnya, kepemilikan senjata tajam tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat membahayakan keselamatan orang lain maupun diri sendiri di jalan umum.
Iptu Argo menegaskan bahwa pelaku dapat dijerat dengan Pasal 307 KUHPidana terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Ngaglik. Penyidik juga masih mendalami motif di balik kepemilikan celurit yang dibawa saat berkendara tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya yang sering melintas di kawasan Jalan Palagan dan wilayah Ngaglik, untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan, terutama pada jam-jam rawan seperti dini hari.
Warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan indikasi tindakan premanisme atau orang yang membawa senjata tajam tanpa izin agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Polsek Ngaglik sendiri menyatakan akan terus meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas di wilayah Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































