Aturan Bandara Thailand: Koper Penumpang Bisa Dibuka Tanpa Pemilik

7 hours ago 2

Jumali

Jumali Sabtu, 08 Agustus 2026 10:07 WIB

Harianjogja.com, JOGJA—Bandara di Thailand akan menerapkan aturan baru untuk bagasi terdaftar mulai Jumat (16/10/2026). Petugas berhak membuka koper milik penumpang tanpa perlu kehadiran pemiliknya, dengan tujuan memperkuat keamanan penerbangan sesuai standar internasional.

Aturan ini diumumkan oleh Otoritas Penerbangan Sipil Thailand (CAAT) dan akan berlaku di seluruh bandara di Thailand, termasuk bandara internasional utama seperti Suvarnabhumi, Don Mueang, Phuket, dan Chiang Mai. Dikutip dari Bangkok Post, proses pemeriksaan koper ini akan selalu mengikuti pedoman yang sangat ketat dan transparan, serta tidak dilakukan secara rutin.

Kapan Koper Bisa Dibuka Tanpa Pemilik?

Tidak semua koper milik penumpang akan dibuka secara acak oleh petugas bandara. Petugas hanya akan membuka koper yang dimasukkan ke ruang bagasi pesawat setelah melalui proses pemindaian x-ray dan terbukti dicurigai membawa barang yang melanggar hukum atau terdeteksi membawa barang-barang yang bisa membahayakan keselamatan pesawat.

Barang-barang yang dimaksud adalah bahan peledak, barang terlarang, barang berbahaya, atau benda apa pun yang dilarang dibawa ke dalam pesawat. Proses pembukaan koper tidak dilakukan di sembarang tempat, melainkan di area khusus yang sudah ditentukan.

Proses Pemeriksaan yang Transparan

Seluruh proses pembukaan koper wajib direkam menggunakan video dari awal sampai akhir. Petugas juga harus mengumpulkan semua bukti secara teliti sepanjang proses pemeriksaan berlangsung.

Setelah proses pemeriksaan selesai, pemilik bagasi akan diberitahu secara resmi bahwa koper miliknya telah dibuka oleh petugas. CAAT merekomendasikan agar pelaku perjalanan menggunakan koper yang dilengkapi sistem kunci TSA Lock sehingga petugas bisa membuka koper tanpa harus merusak gembok atau bagian fisik koper.

Bukan Hal Baru di Dunia Aviasi

Aturan pembukaan bagasi tanpa kehadiran pemilik disebut bukan hal baru di dunia aviasi internasional. Praktik semacam ini sudah menjadi standar umum di banyak negara dan wilayah, antara lain Singapura, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Eropa, dan Timur Tengah.

Sistem pemeriksaan baru ini dinilai berdampak baik bagi jadwal penerbangan karena membantu mencegah terjadinya penundaan jadwal penerbangan (delay) yang merugikan. Petugas tidak perlu lagi membuang waktu untuk memanggil serta menunggu pemilik koper datang ke ruang pemeriksaan.

Persiapan dan Mekanisme Pengaduan

Aturan baru ini sebenarnya sudah mulai diumumkan sejak bulan Februari 2026 lalu. Penundaan pelaksanaan hingga bulan Oktober ini sengaja dilakukan untuk memberikan waktu persiapan yang cukup bagi bandara dan maskapai penerbangan di Thailand.

Jika sistem pemeriksaan ini resmi berlaku sepenuhnya, pelaku perjalanan yang merasa dirugikan atau memiliki keluhan terkait proses pemeriksaan koper dapat mengajukan laporan resmi secara mandiri melalui jalur yang telah disediakan oleh otoritas bandara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |