Foto ilustrasi kursi pejabat ASN, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JOGJA— Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jogja memasuki tahap lanjutan setelah tujuh kandidat dinyatakan lolos seleksi administrasi. Tahapan berikutnya kini difokuskan pada uji kompetensi hingga wawancara sebelum penentuan akhir.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menyebut seluruh proses administratif telah rampung pekan ini dan para peserta siap melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Yang lolos administrasi ada tujuh orang. Tahapan seleksi administratif sudah selesai minggu ini,” katanya, Rabu (15/4/2026).
Uji Kompetensi hingga Wawancara
Tahap selanjutnya berupa uji kompetensi dan presentasi dijadwalkan berlangsung hingga akhir April 2026. Setelah itu, panitia seleksi akan menggelar wawancara pada awal Mei.
Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, hasil seleksi diperkirakan rampung pada pertengahan Mei, dengan pelantikan ditargetkan akhir Mei atau awal Juni 2026.
“Kalau semua berjalan lancar, pertengahan Mei sudah selesai. Kemungkinan akhir Mei atau awal Juni sudah bisa dilakukan pelantikan,” jelas Hasto.
Kandidat dari Internal Pemkot
Seluruh peserta yang lolos berasal dari internal Pemerintah Kota Yogyakarta. Hal ini dinilai menjadi nilai tambah karena para kandidat telah memahami dinamika birokrasi dan kebutuhan pelayanan publik di Kota Jogja.
Meski demikian, Hasto menegaskan proses penilaian sepenuhnya menjadi kewenangan panitia seleksi dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Panitia seleksi dari provinsi yang akan menguji. Kami di sini sebagai pengguna saja,” ujarnya.
Tekankan Inovasi di Tengah Keterbatasan
Dalam proses seleksi ini, Hasto menyoroti pentingnya sosok Sekda yang mampu bekerja mandiri serta memiliki inovasi tinggi, terutama di tengah keterbatasan anggaran.
“Yang penting itu inovasi. Di tengah keterbatasan anggaran, harus kreatif dan mampu membuat terobosan agar hasilnya tetap optimal,” tegasnya.
Selain kompetensi, aspek keterbukaan dalam proses rekrutmen juga menjadi perhatian penting. Transparansi dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seleksi berjalan objektif dan bebas dari intervensi.
Dengan proses yang terbuka, masyarakat dapat memantau tahapan seleksi, sementara para peserta memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing secara sehat. Hal ini juga sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance dalam pengisian jabatan strategis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

















































