Setelah Penetapan Tersangka, Situasi Rumah Mantan Bupati Sleman Sepi

2 hours ago 1

Setelah Penetapan Tersangka, Situasi Rumah Mantan Bupati Sleman Sepi Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, sedang merilis kasus korupsi hibah pariwisata di Kantor Kejari Sleman, Selasa (30/9/2025). - Harian Jogja - Andreas Yuda Pramono.

Harianjogja.com, SLEMAN--Mantan Bupati Sleman periode 2010 - 2015 dan 2016 - 2021 berinisial SP ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi hibah pariwisata 2020. Pasca penetapan, rumah SP tampak sepi.

Melalui pantauan Harianjogja.com, rumah berada di Kalurahan Tridadi, Sleman sepi. Hanya ada dua orang yang beraktivitas di belakang rumah SP.

Salah satu asisten SP mengaku tidak tahu keberadaan SP. Dia akan memberi kabar kepada wartawan apabila ada informasi mengenai tanggapan atau tindakan yang akan ditempuh SP.

BACA JUGA: Mantan Bupati Sleman Jadi Tersangka

Sementara itu, Kuasa Hukum SP bernama Soepriyadi mengatakan dia belum mengetahui penetapan tersangka tersebut.

Ketika dihubungi pada Selasa (30/9) pukul 13.12 WIB, dia justru bertanya balik kepada wartawan mengenai pihak lain yang juga ditetapkan tersangka.

"Saya akan berkoordinasi dulu terkait penetapan ini. Nanti kami kabari setelah koordinasi," kata Soepriyadi.

Deputi Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Sleman untuk memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020, yang menjerat eks Bupati Sleman, SP.

JCW mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri Sleman atas penetapan SP sebagai tersangka. Karena penanganan (penyidikan) kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman sudah cukup lama.

JCW prihatin atas kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pejabat yang masih aktif termasuk sejumlah Lurah maupun mantan pejabat di 'Bumi Sembada' ini.

Namun, JCW mendorong pihak Kejari Sleman untuk membongkar adanya keterlibatan pihak lainnya dalam perkara ini. Hal ini penting sehingga kasus ini menjadi terbuka atas keterlibatan pihak lain atas kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020.

Karena konteksnya adalah terkait dana hibah, maka mustahil hanya melibatkan satu orang saja yakni SP.

“Pasti ada simpul aktornya. Tersangka SP ini hanya satu simpul saja. Jika ada petunjuk yang melibatkan pelaku lainnya, maka harus dikejar oleh Kejari Sleman, sehingga jangan hanya berhenti di tersangka SP saja,” kata Kamba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |