Polisi Ungkap Jaringan Curanmor di Bantul

22 hours ago 8

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor di Bantul ilustrasi curanmor. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Harianjogja.com, BANTUL— Rangkaian pencurian sepeda motor yang meresahkan warga akhirnya terungkap. Jajaran Polsek Sewon membongkar sindikat curanmor yang beroperasi lintas wilayah di Kabupaten Bantul sejak 2023 hingga awal 2026, dengan dugaan mencapai 50 tempat kejadian perkara (TKP).

Pengungkapan ini berawal dari pengembangan dua laporan polisi yang kemudian mengarah pada jaringan pelaku dengan pola operasi terorganisir.

Kapolsek Sewon, AKP Sutrisno, menjelaskan bahwa penyelidikan bermula dari dua laporan polisi bernomor 18 dan 19. Dari situ, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku awal berinisial AT dan IRS, yang kemudian mengarah pada pelaku lain, yakni TY alias NN.

Total empat pelaku telah diamankan, masing-masing berinisial AT, IRS, NN, dan MRZ. Mereka diketahui beroperasi di sejumlah wilayah, mulai dari Sewon, Banguntapan, Kasihan, Imogiri, Bantul Kota hingga Pleret.

Dalam pengembangan kasus, MRZ diduga berperan sebagai penadah. Dari tangannya, polisi menemukan 13 unit sepeda motor tanpa dokumen resmi.

“Sejauh ini kami berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Satu unit lainnya digunakan sebagai sarana operasi,” kata Sutrisno, Selasa (5/5/2026).

Kanit Reskrim Polsek Sewon, AKP Rudianto, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini diperkuat oleh rekaman lebih dari 20 CCTV di berbagai lokasi.

Dari rekaman tersebut, polisi mengidentifikasi modus pelaku yang menggunakan kunci letter T untuk membawa kabur sepeda motor dengan cara didorong (di-step), sebelum kemudian dibawa ke tempat aman.

“Setelah itu kendaraan diubah tampilannya untuk menghilangkan jejak, mulai dari mengganti warna dengan pilox, mengganti pelat nomor, hingga menghapus nomor rangka dan mesin,” ujarnya.

Dalam beberapa kasus, kendaraan bahkan dipreteli dan dijual per bagian. Rangka kendaraan dijual kiloan agar tidak mudah dilacak.

Rudianto menyebutkan bahwa target utama pelaku adalah kendaraan yang diparkir di kawasan kos-kosan dengan pengamanan minim.

“Banyak motor yang tidak dikunci ganda atau hanya menggunakan kunci standar, sehingga menjadi sasaran empuk,” katanya.

Motor hasil curian dijual dengan harga relatif murah, berkisar antara Rp700.000 hingga Rp1,8 juta, tergantung kondisi.

Salah satu korban, Puji Lestari, mengaku motornya yang hilang pada 16 April lalu telah ditemukan dalam kondisi berubah.

“Motor saya awalnya hitam putih, lalu dipilox jadi hitam dan pelat nomornya diganti,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat kejadian motor diparkir di rumah tanpa pengamanan tambahan, sehingga pelaku leluasa masuk dan membawa kabur kendaraan sekitar tengah malam.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain serta jaringan penadah yang lebih luas.

Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dengan ciri serupa diimbau segera melakukan pengecekan langsung ke Polsek Sewon atau melalui kanal resmi Polres Bantul. Penelusuran lanjutan diharapkan dapat mengembalikan lebih banyak kendaraan kepada pemiliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |