Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris JAD di Sulteng

1 hour ago 1

Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris JAD di Sulteng Foto ilustrasi penangkapan dibuat dengan artificial intelligence.

Harianjogja.com, JAKARTA—Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS di wilayah Sulawesi Tengah.

Penangkapan dilakukan dalam operasi dini hari pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WITA di dua wilayah, yakni Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Mayndra Eka Wardhana, menyatakan penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap jaringan terorisme di Indonesia.

“Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah,” katanya.

Ia merinci, empat terduga teroris yang diamankan di Poso masing-masing berinisial R (32), AT (29), RP (32), dan ZA (37). Sementara empat lainnya ditangkap di Parigi Moutong, yakni A (43), A (46), S (47), dan DP (39).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedelapan orang tersebut diduga terlibat dalam penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial, termasuk mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang mengandung paham radikal.

Selain aktivitas propaganda, para terduga pelaku juga diduga terlibat dalam kegiatan lain yang berkaitan dengan jaringan terorisme, yang saat ini masih didalami oleh penyidik.

“Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut,” ujarnya.

Operasi ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan aparat dalam menekan penyebaran ideologi radikal serta menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman terorisme, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah yang selama ini menjadi perhatian dalam upaya deradikalisasi.

Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Densus 88 AT merupakan satuan khusus yang memiliki mandat utama untuk menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, hingga penyidikan tindak pidana terorisme di Indonesia.

Unit ini dirancang untuk menangani berbagai ancaman teror, mulai dari ancaman bom, penyanderaan, hingga pengungkapan jaringan kelompok radikal yang mengancam stabilitas nasional.

​Strategi yang digunakan tidak hanya berfokus pada kekuatan fisik atau penindakan keras (hard approach), tetapi juga mulai mengedepankan pendekatan lunak (soft approach) melalui program deradikalisasi untuk memutus rantai ideologi ekstremis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |