PII dan Kemendagri Beri Penghargaan IKD 2026 untuk 5 Daerah

4 hours ago 4

PII dan Kemendagri Beri Penghargaan IKD 2026 untuk 5 Daerah

Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ilham Akbar Habibie memberikan sambutan dalam Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) atau Engineering Index di Auditorium BRIN, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026). JIBI/Bisnis/Reyhan Fernanda Fajarihza\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Lima daerah meraih Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026 yang diberikan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Provinsi Maluku Utara menjadi satu-satunya daerah yang memperoleh predikat Platinum, sementara empat daerah lainnya meraih predikat Perak dan Perunggu.

Lima penerima penghargaan tersebut terdiri atas Provinsi Maluku Utara dengan predikat Platinum, Provinsi Riau dengan predikat Perak, serta DKI Jakarta dengan predikat Perunggu. Pada kategori kabupaten dan kota, Kabupaten Sragen mendapat Perak dan Kota Balikpapan memperoleh Perunggu.

Ketua Umum PII Ilham Akbar Habibie mengatakan pengukuran IKD menjadi asesmen terhadap praktik keinsinyuran di seluruh pemerintahan daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Pengukuran ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) No. 11/2014 tentang Keinsinyuran.

“Hasil pengukuran IKD merupakan indikator bahwa praktik keinsinyuran mulai ditempatkan sebagai bagian penting dari tata kelola pembangunan daerah,” kata Ilham di Auditorium BRIN, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026).

327 Pemerintah Daerah Ikuti Pengukuran IKD

IKD merupakan hasil kerja sama PII dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri yang pertama kali dilaksanakan pada 2026. Pengukuran tersebut diikuti 327 pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Instrumen IKD 2026 mencakup penilaian terhadap penerapan standar mutu, kapasitas inovasi, serta kebijakan dan praktik keinsinyuran dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.

Dalam pengukuran tersebut terdapat lima komponen utama, yakni Urusan, Aspek, Parameter, Kriteria, dan Predikat IKD. Selain itu, terdapat dua komponen pendukung berupa Bobot Urusan dan Rasio ASN yang bergelar sarjana teknik.

Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan SDM, Digitalisasi Pemerintah, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri Kemendagri David Yama mengatakan kualitas pembangunan daerah tidak cukup dinilai dari besarnya anggaran yang dibelanjakan.

“Insinyur perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi dan keberlanjutan pembangunan. Di sinilah pentingnya indeks keinsinyuran daerah diukur di setiap daerah,” kata David.

Maluku Utara Raih Platinum

PII dan Kemendagri menetapkan penghargaan IKD 2026 berdasarkan tiga klasifikasi, yaitu provinsi, kabupaten, dan kota.

Untuk kategori provinsi, terdapat enam daerah yang masuk nominasi. Maluku Utara meraih predikat Platinum, Riau mendapatkan Perak, sedangkan DKI Jakarta memperoleh Perunggu.

Adapun untuk kategori kabupaten dan kota, Kabupaten Sragen meraih predikat Perak dan Kota Balikpapan memperoleh Perunggu. Penghargaan tersebut dipilih dari sembilan nominasi kota dan 18 nominasi kabupaten.

Penghargaan IKD 2026 menjadi bagian dari pengukuran praktik keinsinyuran dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah. Program tersebut untuk pertama kalinya dilaksanakan PII bersama BSKDN Kemendagri pada 2026.

IKD Dorong Kualitas Perencanaan Pembangunan

Sebelumnya, PII meluncurkan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) untuk mengukur penerapan praktik keinsinyuran dalam pembangunan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Ilham mengatakan indeks yang dikembangkan bersama Kemendagri tersebut diharapkan mendorong pemerintah daerah memperbaiki kualitas perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.

“Pembangunan daerah tidak cukup diukur hanya dari besarnya anggaran yang dibelanjakan. Kita juga harus melihat apakah pembangunan itu direncanakan dengan baik, dilaksanakan secara profesional, menggunakan teknologi yang tepat, aman bagi masyarakat, dan berkelanjutan,” kata Ilham di Auditorium BRIN, Jakarta Pusat, Sabtu.

Dengan pengukuran IKD, praktik keinsinyuran ditempatkan sebagai salah satu bagian dalam tata kelola pembangunan daerah. Penilaian tersebut mencakup standar mutu, inovasi, serta kebijakan dan praktik keinsinyuran dalam proses pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |