KPK Periksa Rudy Tanoe sebagai Saksi Kasus Bansos Beras

2 hours ago 1

Newswire

Newswire Selasa, 11 Agustus 2026 15:07 WIB

KPK Periksa Rudy Tanoe sebagai Saksi Kasus Bansos Beras

Arsip Foto - Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Rudy Tanoe, yang merupakan kakak kandung bos MNC Group, Harry Tanoesoedibjo, memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Rudy Tanoe tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.56 WIB. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, tetapi tidak memberikan komentar kepada awak media.

“Diperiksa sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Rudy Tanoe Jalani Pemeriksaan Penyidik KPK

Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe dilakukan setelah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut Budi, Rudy Tanoe langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat pada PKH.

“Yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat pada PKH,” katanya.

Perkara tersebut merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat PKH di Kementerian Sosial pada periode 2020–2021.

Kasus Bansos Beras Rugikan Negara Rp200 Miliar

KPK mengumumkan pengembangan penyidikan perkara tersebut pada 19 Agustus 2025. Saat itu, KPK menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka.

Perkara dugaan korupsi tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp200 miliar.

Berdasarkan rekapan pernyataan KPK pada 11 September 2025, 2 Oktober 2025, dan 25 Februari 2026, diketahui tiga tersangka dalam perkara tersebut adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik atau DNR Logistics sekaligus Dirut PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (BRT), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), dan Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT).

Selain menetapkan tiga orang sebagai tersangka, KPK juga menetapkan PT Dosni Roha Indonesia dan DNR Logistics sebagai tersangka korporasi.

Dengan demikian, pemeriksaan Rudy Tanoe yang disebut KPK sebagai saksi dilakukan dalam lanjutan penyidikan perkara penyaluran bansos beras untuk KPM PKH di Kementerian Sosial periode 2020–2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |