Kemenkeu dan Banggar DPR Respons Positif Usulan Penguatan Danais DIY

4 hours ago 2

Kemenkeu dan Banggar DPR Respons Positif Usulan Penguatan Danais DIY

(dua dari kiri) Ketua Paguyuban Nayantaka DIY, Gandang Hardjanata di  Kantor Nayantaka, Kamis (2/6/2026). Anisatul Umah-Harian Jogja.

Harianjogja.com, JOGJA — Usulan penguatan Dana Keistimewaan (Danais) DIY yang disampaikan Paguyuban Nayantaka mendapat respons positif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Dukungan tersebut muncul dalam audiensi yang digelar di Jakarta pada 22–23 Juni 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Paguyuban Nayantaka memaparkan capaian pemanfaatan Danais di 392 kalurahan di DIY. Danais dinilai telah berkontribusi signifikan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan, mendorong ekonomi lokal, hingga meningkatkan ketahanan pangan dan pelestarian budaya.

Ketua Paguyuban Nayantaka DIY, Gandang Hardjanata, menegaskan bahwa penguatan Danais bukan semata soal penambahan anggaran, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kapasitas fiskal kalurahan.

“Penguatan Danais bertujuan agar kalurahan mampu menghadirkan layanan publik yang lebih baik, memperkuat ekonomi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Ia menambahkan, arah kebijakan ini selaras dengan visi pembangunan DIY melalui reformasi kalurahan. Bahkan, Gubernur DIY juga mendorong agar Danais menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi warga miskin dan pengangguran, agar lebih produktif.

Menurut Gandang, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan kalurahan menjadi kunci dalam mengoptimalkan manfaat Danais. Ia pun mengapresiasi keterbukaan Kemenkeu dan DPR RI dalam menerima aspirasi tersebut.

“Ini menjadi modal penting untuk memastikan Danais benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil DIY, KPH Yudanegara, menyatakan Pemda DIY akan terus memfasilitasi aspirasi pembangunan kalurahan agar dapat tersampaikan secara efektif ke pemerintah pusat.

Ia menilai dialog antara Paguyuban Nayantaka dengan Kemenkeu dan DPR RI menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pembangunan lintas level pemerintahan.

“Dialog ini penting agar kebijakan nasional dapat memahami kebutuhan riil di tingkat kalurahan sekaligus memperkuat kolaborasi pembangunan,” ujarnya.

Penguatan Danais juga dinilai krusial mengingat peran lurah dan pamong yang semakin kompleks dalam melayani masyarakat. Keterbatasan anggaran, baik untuk pembangunan fisik maupun nonfisik, berpotensi menghambat percepatan kesejahteraan warga.

Dengan semangat “Jogja Istimewa, Indonesia Berdaya”, Paguyuban Nayantaka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemanfaatan Danais agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Ke depan, penguatan Danais diharapkan mampu mempercepat penurunan angka kemiskinan, stunting, serta pengangguran terbuka di DIY, sekaligus memperkuat posisi kalurahan sebagai ujung tombak pembangunan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |