Surat Izin Mengemudi (SIM). - polri.go.id
Harianjogja.com, SLEMAN—Jadwal layanan perpanjangan SIM di Kabupaten Sleman Kamis 9 April 2026. Warga kini bisa memilih lokasi terdekat tanpa harus datang ke Satpas Polresta Sleman.
Selain di kantor utama, masyarakat dapat memanfaatkan layanan di Mal Pelayanan Publik Sleman hingga bus SIM keliling yang menjangkau wilayah kecamatan. Bahkan, layanan khusus malam akhir pekan juga disiapkan untuk memfasilitasi warga yang tidak sempat mengurus pada hari kerja.
Skema ini dirancang untuk memudahkan akses sekaligus mengurai antrean di Satpas. Masyarakat dapat memilih lokasi terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM di Sleman Kamis 9 April 2026:
Satpas Polresta Sleman
Senin–Jumat: pukul 08.00–11.00 WIB
Sabtu: pukul 08.00–10.00 WIB
Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman
Kamis (9, 16, dan 23 April): pukul 08.00–11.00 WIB
Bus SIM Keliling
Selasa, 7 April: di Kelurahan Candibinangun (pukul 08.30–11.00 WIB)
Selasa, 14 April: di Polsek Cangkringan (pukul 08.30–11.00 WIB)
Selasa, 21 April: di Mitra 10 (pukul 08.30–11.00 WIB)
Selasa, 28 April: di Kelurahan Candibinangun (pukul 08.30–11.00 WIB)
SIM Keliling Malam Minggu (Simeru)
Lokasi: di Sleman City Hall
Waktu: setiap Sabtu malam (4, 11, 18, dan 25 April)
Jam operasional: pukul 19.00–21.00 WIB
Petugas mengimbau warga menyiapkan seluruh dokumen sejak awal agar proses berjalan lancar. “Pertahankan kutipan kalimat langsung”.
Adapun syarat perpanjangan SIM meliputi fotokopi KTP, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat jasmani, serta surat keterangan tes psikologi.
Perlu diketahui, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan yang telah habis masa berlakunya, pemohon wajib datang langsung ke Satpas Polresta Sleman. Warga juga disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan di setiap lokasi terbatas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































