Pemkab Batang Pastikan Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat

5 hours ago 2

Pemkab Batang Pastikan Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat

Kepala Dinsos (tengah), meninjau lahan yang akan digunakan Sekolah Rakyat di Desa Celapar, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang. /Website-Pemkab Batang.

Harianjogja.com, BATANG—Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Batang semakin mendekati tahap konstruksi. Pemerintah Kabupaten Batang memastikan seluruh persiapan lahan dan dokumen pendukung proyek pendidikan berbasis asrama di Desa Celapar, Kecamatan Subah, telah mencapai hampir 100 persen dan ditargetkan memasuki tahap pembangunan fisik pada Juli 2026.

Saat ini pemerintah daerah memfokuskan penyelesaian dokumen lingkungan hidup serta sejumlah persyaratan teknis sebagai bagian dari kesiapan proyek yang menjadi program strategis pemerintah pusat tersebut. Dengan progres administrasi yang hampir rampung, tahapan konstruksi diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dokumen Administrasi Hampir Rampung

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Willopo, menjelaskan Sekolah Rakyat merupakan program nasional yang mendapat dukungan penuh dari Pemkab Batang, terutama dalam penyediaan lahan serta pemenuhan berbagai persyaratan administrasi.

“Progres kesiapan dokumen saat ini sudah mencapai sekitar 99,99 persen. Dokumen lingkungan seperti UKL-UPL dan Detail Engineering Design (DED) hampir selesai. Setelah itu akan dilanjutkan ke tahap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lalu Lintas atau Andalalin,” jelasnya.

Selain aspek administrasi, pemerintah daerah juga memastikan proyek tersebut telah memenuhi ketentuan tata ruang dan tidak bertentangan dengan regulasi pemanfaatan lahan.

Menurut Willopo, hasil kajian menunjukkan lokasi pembangunan berada di kawasan permukiman perkotaan sesuai Dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), sehingga tidak masuk dalam kawasan yang dilindungi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan Sekolah Rakyat tidak mengganggu lahan produktif maupun kawasan yang masuk perlindungan tata ruang.

“Lahannya dipastikan tidak berada di kawasan LSD maupun LP2B, statusnya sudah bersertifikat, serta telah dinyatakan clean and clear atau bebas sengketa oleh Bupati.”

Sekolah Rakyat Batang direncanakan berdiri di atas lahan seluas sekitar 8,3 hingga 8,37 hektare yang berada di Desa Celapar, Kecamatan Subah.

Pematangan Lahan Dikebut Juni Ini

Memasuki Juni 2026, pemerintah akan mempercepat sejumlah pekerjaan awal guna mendukung dimulainya pembangunan fisik pada bulan berikutnya.

Tahapan yang akan dilakukan meliputi proses tender atau lelang proyek, penghapusan aset lama di lokasi pembangunan, penataan kontur lahan (cut and fill), hingga pembersihan area (land clearing).

“Pada Juni 2026, pemerintah menargetkan sejumlah tahapan awal dapat segera dilaksanakan, mulai dari proses tender, penghapusan aset, cut and fill, hingga land clearing atau pematangan lahan. Harapannya, pada Juli nanti pembangunan fisik atau konstruksi sudah bisa dimulai, baik di awal maupun akhir bulan,” harapnya.

Penyelesaian tahapan tersebut menjadi faktor penting agar target dimulainya pembangunan Sekolah Rakyat pada Juli 2026 dapat terealisasi sesuai rencana.

Diharapkan Gerakkan Ekonomi Warga

Selain mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia, keberadaan Sekolah Rakyat juga diproyeksikan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Aktivitas sekolah berasrama yang nantinya melibatkan siswa, tenaga pendidik, dan tenaga pendukung operasional diperkirakan akan membuka peluang usaha baru bagi warga, mulai dari penyediaan kebutuhan logistik hingga berbagai layanan penunjang lainnya.

“Keberadaan sekolah ini diharapkan memberi multiplier effect terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Selain itu, sekolah juga dirancang memiliki fasilitas sosial seperti lapangan sepak bola dan lapangan basket yang diharapkan dapat dimanfaatkan bersama masyarakat sekitar sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Willopo menambahkan dukungan terhadap pembangunan Sekolah Rakyat datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa, pemerintah kecamatan, hingga unsur Forkopimcam Subah yang berkomitmen menjaga kelancaran pelaksanaan proyek.

“Masyarakat sangat mendukung dan berharap pembangunan ini bisa segera terealisasi,” ungkapnya.

Secara pembagian kewenangan, pembangunan fisik gedung utama dan penyediaan tenaga pendidik menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui kementerian terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sementara itu, Pemkab Batang bertugas memastikan seluruh kesiapan lahan dan dokumen pendukung sebagai syarat utama pelaksanaan proyek.

“Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Batang memiliki tanggung jawab memastikan kesiapan lahan beserta seluruh dokumen administrasi dan lingkungan sebagai bagian dari readiness criteria proyek. Pemkab Batang berkomitmen menyiapkan seluruh kebutuhan yang menjadi kewenangan daerah agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |