DPR Libatkan Organisasi Pengemudi dalam Revisi RUU LLAJ

2 hours ago 1

Harianjogja.com, JAKARTA—DPR RI meminta Kementerian Perhubungan mengkoordinasi organisasi pengemudi untuk ikut menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) bersama Komisi V DPR.

Pimpinan DPR RI dan pemerintah sepakat agar sejumlah organisasi pengemudi untuk masuk ke dalam tim penyusun.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR meminta Kementerian Perhubungan untuk mengkoordinir tim tersebut yang terdiri dari sejumlah organisasi maupun Komisi V DPR RI.

"Tim ini berguna dalam membantu pihak DPR dalam hal ini Komisi V, yaitu untuk melakukan revisi UU," kata Dasco saat memimpin rapat dengan Aliansi Pengemudi Independen (API) dan Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (1/1/2025).

BACA JUGA: Bus Gratis untuk Siswa Disabilitas di Kulonprogo Ringankan Orang Tua

Menurut dia, sejumlah aspirasi yang sudah disampaikan oleh asosiasi pengemudi perlu didiskusikan dan dicari jalan keluarnya untuk bisa masuk ke dalam undang-undang. Untuk itu, dia meminta agar undang-undang itu bisa segera terbentuk tak perlu menunggu lama.

"Jadi mungkin kami Pimpinan DPR akan monitoring melalui teman-teman dari Pimpinan Komisi V apakah tim ini akan berjalan sesuai kita harapkan semua," katanya.

Selain itu, dia menyampaikan bahwa ada sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh organisasi pemudi, di antaranya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 dan SIM B2 agar digratiskan, karena jumlahnya tak terlalu Banyak.

Kemudian, menurut dia, DPR RI juga akan mendorong pemerintah guna membuat rumah khusus pengemudi angkutan logistik karena 90 persen pengemudi tak bisa mengakses perumahan subsidi.

"Nanti akan kita sambungkan dengan program kementerian perumahan yang pada saat ini sedang gencar-gencarnya membuat rumah subsidi yang jumlahnya 3 juta rumah," katanya.

Dia juga mendorong agar anak-anak pengemudi logistik mampu bersekolah hingga ke jenjang perguruan tinggi dengan mendapatkan program KIP Kuliah dan PIP yang disediakan oleh pemerintah.

"Nanti di dalam tim tolong diinventarisasi supaya bisa kita sambungkan dengan kementerian yang berkaitan dengan masalah ini. Nanti dibikin database-nya supaya bisa kita dorong berjalan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |