Dana Transfer DIY Menurun, Yashinta Kawal Penambahan Anggaran di 2027

9 hours ago 2

Dana Transfer DIY Menurun, Yashinta Kawal Penambahan Anggaran di 2027

Dana Transfer DIY turun Rp167 miliar pada 2026. Yashinta Sekarwangi berkomitmen memperjuangkan kenaikan TKD dalam APBN 2027. /Istimewa.

Harianjogja.com, JOGJA—Penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) DIY sebesar Rp167 miliar pada 2026 mulai dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Berbagai program pelayanan publik, mulai dari infrastruktur hingga sektor sosial, disebut terdampak oleh menyusutnya ruang fiskal daerah. Menyikapi kondisi tersebut, Anggota MPR RI asal DIY, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, menyatakan akan memperjuangkan peningkatan alokasi dana transfer pusat dalam pembahasan APBN 2027.

Keluhan mengenai berkurangnya anggaran daerah mengemuka dalam kegiatan Aspirasi Masyarakat (Asmas) MPR RI yang digelar Yashinta baru-baru ini. Dalam forum tersebut, sejumlah warga menyampaikan dampak langsung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat terhadap pelaksanaan program-program di daerah.

Salah seorang warga Kepek, Gandi, mengungkapkan bahwa pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat telah memengaruhi sejumlah kebutuhan masyarakat. Menurutnya, beberapa program yang sebelumnya berjalan kini mengalami keterbatasan akibat menurunnya kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Ia menyebut kondisi tersebut berdampak pada tertundanya perbaikan infrastruktur jalan serta berkurangnya kuota layanan kesehatan dan pendidikan gratis yang selama ini menjadi penopang kebutuhan masyarakat. Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah pada akhirnya berimbas langsung kepada warga sebagai penerima manfaat program pemerintah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Yashinta menjelaskan bahwa alokasi Dana Transfer ke Daerah DIY pada tahun anggaran 2026 memang mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Penyesuaian tersebut terjadi seiring perubahan kebijakan fiskal nasional yang mengarahkan sebagian anggaran untuk mendukung sejumlah program prioritas pemerintah pusat.

"Alokasi TKD dari pusat untuk DIY pada periode ini [2026] menyusut sekitar Rp167 miliar jika dibandingkan tahun 2025. Tidak hanya itu, pos Dana Keistimewaan [Danais] juga mengalami pengurangan sekitar Rp200 miliar. Koreksi anggaran yang cukup signifikan ini terjadi karena kebijakan fiskal pusat saat ini difokuskan untuk membiayai program-program prioritas Presiden, seperti Makan Bergizi Gratis [MBG], Kopdes Merah Putih, Sekolah Garuda, Sekolah Rakyat, dan agenda strategis lainnya," urai Yashinta dikutip Sabtu (20/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut memang membuat ruang gerak pemerintah daerah menjadi lebih terbatas dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, diperlukan upaya bersama untuk memastikan kebutuhan daerah tetap mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran nasional berikutnya.

Yashinta menegaskan pihaknya akan membawa berbagai masukan masyarakat tersebut ke forum pembahasan anggaran di tingkat pusat. Ia melihat peluang peningkatan Dana Transfer ke Daerah pada tahun 2027 cukup terbuka karena pemerintah telah memberikan sinyal adanya kenaikan pagu indikatif transfer daerah dalam rancangan APBN mendatang.

"Kami siap membawa aspirasi ini ke dalam rapat pembahasan pagu anggaran untuk mengusulkan penambahan TKD pada APBN 2027 mendatang. Langkah ini penting agar pemerintah daerah memiliki kapasitas finansial yang ideal dalam melayani masyarakat. Peluang itu ada, sebab proyeksi pagu indikatif TKD 2027 direncanakan naik berkisar antara Rp710 triliun hingga Rp810 triliun," tambahnya.

Kenaikan Anggaran Harus Diiringi Akuntabilitas

Meski mendorong penambahan Dana Transfer ke Daerah DIY, Yashinta mengingatkan bahwa peningkatan anggaran harus dibarengi dengan tata kelola yang baik. Menurutnya, tambahan anggaran dari pemerintah pusat akan membawa tanggung jawab yang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap rupiah digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Ia menilai pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel menjadi faktor penting agar manfaat peningkatan TKD benar-benar dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan publik.

"Peluang kenaikan anggaran ini membawa tanggung jawab dan amanah yang jauh lebih besar bagi seluruh jajaran perangkat daerah. Oleh karena itu, saya meminta dengan sangat agar integritas dalam pemanfaatan anggaran tetap dijaga. Hindari program-program seremonial yang memicu pemborosan. Esensinya adalah, ketika anggaran dari pusat meningkat, maka kualitas pelayanan kepada masyarakat di Jogja juga harus melesat naik," pungkasnya.

Selain menjadi perhatian dalam pembahasan APBN 2027, isu Dana Transfer ke Daerah DIY juga diperkirakan akan menjadi salah satu fokus evaluasi hubungan fiskal pusat dan daerah. Hal itu mengingat kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah terus meningkat, sementara pemerintah daerah dituntut menjaga kualitas pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran yang terjadi saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |