Pengamat UGM Soroti Pemadaman Listrik, Sebut DMO Batu Bara Lemah

4 hours ago 2

Pengamat UGM Soroti Pemadaman Listrik, Sebut DMO Batu Bara Lemah

Foto ilutrasi pengangkutan ekspor batubara. - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Pemadaman listrik berulang di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Yogyakarta, kembali memicu sorotan terkait stabilitas pasokan energi nasional, khususnya pada ketergantungan terhadap batu bara sebagai sumber utama pembangkit listrik.

Pemadaman listrik yang terjadi di berbagai daerah Indonesia, termasuk Yogyakarta, dinilai bukan sekadar persoalan teknis atau pemeliharaan jaringan, melainkan berkaitan erat dengan ketersediaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik nasional.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menjelaskan bahwa sekitar 56 persen pembangkit listrik milik PLN masih bergantung pada batu bara sebagai sumber energi utama.

Ia menuturkan, pasokan batu bara dalam negeri sebenarnya telah diatur melalui skema Domestic Market Obligation (DMO), yang mewajibkan pengusaha batu bara menjual 20 persen produksinya kepada PLN dengan harga yang ditetapkan sebesar 70 dolar AS per ton.

Namun, menurut Fahmy, ketika harga batu bara global melonjak di atas 100 dolar AS per ton, bahkan sempat mencapai 300 dolar AS per ton, para pengusaha cenderung memilih mengekspor dibanding memenuhi kebutuhan domestik.

“PLN kekurangan pasokan dan yang bisa dilakukan ya pemadaman bergilir yang terjadi di hampir semua daerah di Indonesia itu. Karena sebagian besar batubara itu diekspor pada saat itu harganya cukup tinggi,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026).

Fahmy menambahkan, kondisi serupa sebenarnya pernah terjadi sebelumnya dan pemerintah telah merespons dengan berbagai kebijakan, mulai dari pengenaan denda, revisi aturan, hingga larangan ekspor serta pencabutan izin usaha bagi pelanggar.

Namun demikian, ia menilai efektivitas kebijakan tersebut kerap menurun seiring waktu, sehingga persoalan serupa kembali muncul di kemudian hari.

“Bisa juga aturannya sudah cukup keras, tetapi penerapannya tidak sesuai dengan yang diharapkan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa aturan DMO yang hanya menetapkan kewajiban 20 persen per tahun tanpa pengaturan jadwal penyaluran secara rinci membuat perusahaan batu bara cenderung menunda pemenuhan kewajiban saat harga ekspor sedang tinggi.

“Para pengusaha itu wait and see. Pada saat harga ekspornya tinggi, maka mereka memilih ekspor,” katanya.

Lebih lanjut, Fahmy menekankan bahwa dampak pemadaman listrik sangat signifikan terhadap sektor industri, terutama pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang umumnya tidak memiliki sumber listrik cadangan seperti perusahaan besar.

“Kalau pengusaha besar, dia pasti mempunyai listrik cadangan. Tapi untuk UMKM, dia tidak memiliki,” paparnya.

Sementara itu, mengutip dari JIBI/Bisnis.com, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pemadaman listrik di sejumlah wilayah Pulau Jawa tidak disebabkan oleh kelangkaan pasokan batu bara untuk pembangkit.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, menyatakan bahwa secara umum pasokan batu bara untuk PLN dalam kondisi aman dan telah sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan sejak awal.

Ia juga membantah adanya potensi krisis energi maupun penurunan hours of power (HOP) yang kerap dikhawatirkan masyarakat.

“Secara umum sih tidak ada, seharusnya tidak ada [kelangkaan pasokan batu bara]. Sejak awal kan sudah diputuskan berapa kebutuhan PLN batu baranya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |