
Ilustrasi gaji pegawai/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jogja kini mencapai sekitar 30 persen. Meski demikian, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo memastikan pemerintah tidak akan memangkas gaji maupun tunjangan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebagai langkah efisiensi anggaran.
Menurut Hasto, kenaikan persentase belanja pegawai bukan disebabkan bertambahnya beban gaji, melainkan karena menyusutnya dana transfer dari pemerintah pusat yang membuat total APBD Kota Jogja ikut berkurang.
Hasto menjelaskan, sebelum kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat diterapkan, belanja pegawai Kota Jogja masih berada di bawah angka 30 persen.
Namun setelah alokasi dana transfer menyusut, nilai total APBD ikut mengecil sehingga proporsi belanja pegawai secara persentase meningkat.
"Dulu Kota Jogja sebelum ada efisiensi gaji ASN itu di bawah 30% persen. Begitu anggaran dari pusat berkurang, pembaginya menjadi kecil sehingga sekarang menjadi sekitar 30%," ujarnya di Pasar Beringharjo pada Jumat (7/8/2026).
Pemkot Pilih Pangkas Belanja Operasional
Untuk menjaga komposisi belanja pegawai tetap sesuai ketentuan, Pemkot Jogja memilih melakukan efisiensi pada berbagai pos belanja operasional daripada mengurangi hak pegawai.
Langkah penghematan dilakukan melalui pemangkasan sejumlah pengeluaran yang dinilai masih dapat disesuaikan.
"Yang bisa dilakukan adalah mengencangkan ikat pinggang. Makan minum dipotong, transport dipotong, perjalanan dinas dipotong, kunjungan luar negeri juga dipotong," katanya.
Selain berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, Hasto menyebut APBD Kota Jogja kini juga harus menanggung pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi sekitar 21.000 warga yang sebelumnya dibiayai pemerintah pusat.
Menurutnya, tambahan beban tersebut turut memengaruhi struktur belanja dalam APBD.
"BPJS kita hilang dari pusat. Ada sekitar 21.000 yang harus ditanggung APBD. Itu juga membuat belanja pegawai menjadi seperti sekarang," ujarnya.
Gaji ASN dan PPPK Tidak Dipangkas
Hasto menegaskan pengurangan gaji ASN maupun PPPK bukan merupakan opsi yang akan diambil Pemkot Jogja karena dinilai akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan pegawai.
"Kalau mengurangi gaji ASN itu tidak mungkin. PPPK tidak digaji juga tidak mungkin," tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui apabila tekanan terhadap kondisi fiskal semakin besar, pemerintah dapat mempertimbangkan penyesuaian pada komponen tunjangan tertentu.
Sebagai ilustrasi, Hasto menyebut kemungkinan pembayaran gaji ke-13 tanpa tambahan tunjangan kinerja (tukin). Namun, menurutnya langkah tersebut juga bukan keputusan yang mudah untuk diterapkan.
Perjalanan Dinas Jadi Sasaran Efisiensi
Hasto menilai potensi penghematan terbesar justru berada pada belanja perjalanan dinas, terutama perjalanan dinas dalam negeri yang selama ini memiliki nilai anggaran lebih besar.
Di sisi lain, perjalanan dinas luar negeri juga akan dibatasi secara signifikan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi pemerintah.
"Perjalanan dinas luar negeri memang bisa dipangkas sampai 70%, tetapi yang nilainya paling besar justru perjalanan dinas dalam negeri, termasuk kunjungan kerja," katanya.
Melalui strategi tersebut, Pemkot Jogja berharap efisiensi anggaran dapat dilakukan tanpa mengurangi hak dasar ASN maupun PPPK, sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik di tengah tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online











































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5539824/original/003583100_1774624130-IMG_6564.JPG.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5324850/original/079448900_1755868038-Elkan-Baggott.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4855687/original/012825900_1717681637-20240606IQ_Timnas_Indonesia_vs_Irak__15_.jpg)




