Harianjogja.com, JOGJA—Jumlah pengangguran di Daerah Istimewa Jogja (DIY) meningkat menjadi 70.560 orang pada Mei 2026. Data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY menunjukkan kenaikan sebanyak 1.020 orang dibandingkan Februari 2026, seiring berkurangnya jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 11.040 orang pada periode yang sama.
Meski mengalami kenaikan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) DIY masih menjadi yang terendah di tingkat nasional. Di sisi lain, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY menilai peningkatan angka pengangguran dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), bertambahnya lulusan baru, hingga ketidaksesuaian kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri.
Plt. Kepala BPS Provinsi DIY, Endang Tri Wahyuningsih, menjelaskan jumlah penduduk usia kerja di DIY mencapai 3,07 juta orang. Dari angka tersebut, 2,27 juta orang masuk kategori angkatan kerja, sedangkan 796.780 orang merupakan bukan angkatan kerja.
Dari total angkatan kerja tersebut, 2,20 juta orang tercatat bekerja pada Mei 2026. Namun jumlah pekerja itu turun 11.040 orang dibandingkan Februari 2026. Sementara itu, jumlah pengangguran meningkat menjadi 70.560 orang, atau bertambah 1.020 orang dalam periode yang sama.
Endang mengungkapkan, dari 2,20 juta penduduk yang bekerja, sebagian besar merupakan pekerja penuh dengan jam kerja minimal 35 jam per minggu.
Rinciannya meliputi, pekerja penuh: 1,47 juta orang atau 66,90%; pekerja paruh waktu: 609.510 orang atau 27,69%, yakni mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu tetapi tidak mencari pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain; setengah pengangguran: 119.150 orang atau 0,63%, yaitu mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu namun masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan.
Menurut Endang, kelompok bukan angkatan kerja terdiri atas pelajar, ibu rumah tangga, hingga pensiunan.
"Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) memang sedikit menurun, melambat gitu ya, tercatat sebesar 74,04% pada Mei 2026. TPAK laki-laki lebih tinggi sebesar 82,60%, perempuan tercatat sebesar 65,73%," ujar Endang.
BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) DIY pada Mei 2026 mencapai 3,11%, meningkat 0,06 persen poin dibanding Februari 2026 yang sebesar 3,05%.
Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, TPT laki-laki tercatat 2,98%, sedangkan perempuan 3,25%. Berdasarkan wilayah tempat tinggal, TPT perkotaan mencapai 3,32%, lebih tinggi dibandingkan wilayah perdesaan yang sebesar 2,44%.
"TPT DIY di bulan Mei 2026 tercatat sebesar 3,11%. Tapi ini jumlah pengangguran ini juga terkecil se-wilayah nasional masih tercatat sebesar 4,65%," paparnya.
BPS juga mencatat penyerapan tenaga kerja di DIY masih didominasi tiga sektor utama.
Sektor tersebut meliputi: pertanian: 21,75%; perdagangan: 15,97%; dan industri: 15,73%
Secara keseluruhan, ketiga sektor tersebut menyerap sekitar 53,45% dari total penduduk yang bekerja di DIY.
Dibandingkan Februari 2026, peningkatan proporsi tenaga kerja terbesar terjadi pada sektor Konstruksi sebesar 0,82 persen poin. Kemudian disusul Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 0,71 persen poin, serta Industri sebesar 0,56 persen poin.
Sebaliknya, sektor Pertanian mengalami penurunan proporsi tenaga kerja sebesar 2,84 persen poin.
"Sementara itu, proporsi tenaga kerja pada lapangan usaha Pertanian turun sebesar 2,84 persen poin," jelasnya.
Menurut Endang, peningkatan tenaga kerja di sektor konstruksi terjadi bersamaan dengan pelaksanaan program padat karya, pembangunan Sekolah Rakyat di Kulonprogo, dan berbagai proyek infrastruktur lainnya.
"Pada sektor industri, nilai ekspor hasil industri pengolahan DIY pada Mei 2026 meningkat 0,85 persen dibandingkan dengan Mei 2025. Adapun aktivitas perdagangan kembali normal setelah peningkatan belanja masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri," lanjutnya.
PHK dan Lulusan Baru Dorong Kenaikan Pengangguran
Sekretaris Disnakertrans DIY, Nuriyyatul Maziyyah, mengatakan peningkatan PHK menjadi salah satu penyebab bertambahnya jumlah pengangguran.
Menurutnya, ketika perusahaan melakukan efisiensi, restrukturisasi, maupun mengalami penurunan kinerja usaha, pekerja yang terdampak PHK kehilangan sumber penghasilan. Jika tidak segera memperoleh pekerjaan baru, maka angka pengangguran akan bertambah.
Data Disnakertrans DIY menunjukkan selama Januari–Juli 2026, terdapat 747 pekerja yang mengalami PHK, dengan rincian:
- DIY: 3 orang (perbankan dan distributor barang)
- Kulonprogo: 73 orang (kontraktor umum dan pabrik pencampuran aspal)
- Kota Jogja: 1 orang (perbankan)
- Bantul: 267 orang (kesehatan, BPO, dan keuangan)
- Sleman: 383 orang (tekstil dan garmen)
- Gunungkidul: 20 orang (tekstil dan garmen)
Sebagai perbandingan, pada periode Januari–Juli 2025, jumlah PHK yang dilaporkan mencapai 2.635 orang, dipengaruhi kebakaran di PT Mataram Tunggal Garment (MTG).
Selain PHK, bertambahnya lulusan SMA, SMK, perguruan tinggi, dan pencari kerja baru setiap tahun juga menjadi faktor yang memengaruhi kenaikan pengangguran.
"Kemudian ketidaksesuaian kompetensi (mismatch) kimana kebutuhan industri berkembang lebih cepat dibandingkan kompetensi yang dimiliki sebagian pencari kerja," ujarnya, Jumat (7/8/2026).
Untuk menekan angka pengangguran, Disnakertrans DIY menjalankan enam strategi utama.
Pertama, meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan vokasi berbasis kompetensi di BLKPP, seperti pelatihan pengelasan, teknisi AC, housekeeping, teknologi informasi, dan berbagai bidang lainnya. Peserta juga memperoleh sertifikasi kompetensi.
Kedua, memperluas penempatan kerja melalui Job Fair 2026 yang diikuti lebih dari 40 perusahaan dengan ribuan lowongan serta fasilitas walk-in interview.
Ketiga, memperkuat link and match antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan dunia usaha agar kompetensi lulusan sesuai kebutuhan industri.
"Pendekatan ini bertujuan mengurangi mismatch antara keterampilan pencari kerja dan kebutuhan industri," jelasnya.
Keempat, mendorong kewirausahaan melalui pelatihan, pendampingan usaha, dan program perluasan kesempatan kerja.
Kelima, memperkuat sistem informasi pasar kerja melalui layanan digital, bursa kerja khusus, job canvassing, dan informasi lowongan kerja.
Keenam, memperkuat perlindungan hubungan industrial melalui pembinaan, mediasi perselisihan, serta pengawasan norma ketenagakerjaan guna menjaga iklim usaha tetap kondusif dan mendukung penyerapan tenaga kerja.
Nuriyyatul menegaskan tantangan utama dalam menekan angka pengangguran di DIY meliputi ketidaksesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri, tingginya jumlah lulusan baru setiap tahun, keterbatasan lapangan kerja formal, serta perubahan teknologi dan digitalisasi yang terus mengubah kebutuhan kompetensi tenaga kerja.
"Perubahan teknologi dan digitalisasi mengubah kebutuhan kompetensi tenaga kerja," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.











































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5539824/original/003583100_1774624130-IMG_6564.JPG.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5324850/original/079448900_1755868038-Elkan-Baggott.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4855687/original/012825900_1717681637-20240606IQ_Timnas_Indonesia_vs_Irak__15_.jpg)




