Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah Afrika Selatan menarik draf Kebijakan AI Nasional setelah ditemukan referensi ilmiah palsu yang diduga berasal dari hasil “halusinasi” kecerdasan buatan. Temuan ini langsung menggugurkan keabsahan dokumen yang sebelumnya sudah diedarkan ke publik untuk uji tanggapan.
Perkembangan terbaru menunjukkan setidaknya enam dari 67 jurnal yang tercantum dalam daftar rujukan tidak pernah ada. Fakta ini memicu evaluasi menyeluruh dan memaksa pemerintah menyusun ulang draf dari awal.
Menteri Komunikasi Afrika Selatan, Solly Malatsi, mengonfirmasi penarikan dokumen tersebut. Ia menilai kesalahan ini tidak bisa ditoleransi, terutama karena menyangkut regulasi strategis yang akan menjadi dasar pengembangan teknologi nasional.
“Saya ingin meyakinkan seluruh negeri bahwa kami menangani masalah ini dengan keseriusan yang semestinya. Akan ada sanksi bagi pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya dikutip dari TechSpot, Selasa (5/5/2026).
Insiden ini menyoroti lemahnya proses verifikasi manusia dalam penyusunan dokumen penting. Draf yang seharusnya menjadi landasan hukum justru disusun dengan bantuan AI tanpa pemeriksaan ketat, sehingga menghasilkan rujukan fiktif.
Padahal, rancangan kebijakan tersebut memuat berbagai agenda strategis, termasuk pengembangan teknologi berbasis Artificial Intelligence dan penerapan model bahasa besar atau Large Language Model di sektor publik.
Dokumen itu juga merancang pembentukan sejumlah lembaga baru, mulai dari komisi pengawas hingga dewan etik untuk memastikan penggunaan AI berjalan secara bertanggung jawab. Selain itu, pemerintah berencana mendorong adopsi teknologi melalui insentif seperti subsidi dan keringanan pajak.
Namun, seluruh rencana tersebut kini tertunda akibat kesalahan mendasar: tidak adanya validasi sumber sebelum dokumen dipublikasikan. Pemerintah memastikan versi revisi akan disusun dengan pengawasan lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini menjadi peringatan global tentang risiko penggunaan AI tanpa kontrol manusia. Sejumlah organisasi besar sebelumnya juga mengalami masalah serupa. Perusahaan konsultan Deloitte dilaporkan pernah tersandung kasus referensi palsu dalam laporan berbasis AI. Di sektor hukum Amerika Serikat, beberapa pengacara bahkan dijatuhi sanksi karena mengutip preseden fiktif dari AI dalam dokumen resmi.
Insiden di Afrika Selatan menegaskan satu hal penting: teknologi AI memang canggih, tetapi tetap membutuhkan verifikasi manusia agar tidak menimbulkan kesalahan fatal dalam pengambilan kebijakan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































