500 Ribu UMKM Dapat Sertifikasi Halal Gratis, Pemerintah Kejar Target

7 hours ago 2

500 Ribu UMKM Dapat Sertifikasi Halal Gratis, Pemerintah Kejar Target

Logo halal Indonesia - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan program sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500.000 pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang mulai berlaku pada Oktober 2026 sekaligus memperkuat daya saing produk UMKM di pasar domestik maupun global.

Program tersebut dijalankan melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selain memperluas akses sertifikasi halal, pemerintah juga terus memperkuat berbagai program pemberdayaan agar UMKM memiliki legalitas usaha yang lebih baik, akses pembiayaan yang lebih luas, hingga kemampuan usaha yang semakin kompetitif.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan hal tersebut saat membuka Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).

Menurut Maman, kepemilikan sertifikasi halal kini menjadi salah satu kebutuhan penting bagi pelaku usaha. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi halal juga membuka peluang pasar yang lebih besar bagi produk UMKM.

"Program sertifikasi halal gratis ini kami siapkan bersama BPJPH agar semakin banyak pelaku UMKM yang dapat memenuhi kewajiban sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing usahanya," ujarnya dalam keterangan pers.

Sertifikasi Halal Jadi Bagian Penguatan Daya Saing UMKM

Kementerian UMKM menilai penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah tidak cukup hanya melalui dukungan pembiayaan. Pelaku usaha juga membutuhkan kemudahan akses legalitas, pelatihan, pendampingan, serta sertifikasi produk agar mampu berkembang secara berkelanjutan.

Karena itu, program sertifikasi halal gratis menjadi salah satu instrumen yang disiapkan pemerintah untuk membantu UMKM meningkatkan kualitas dan kepercayaan pasar terhadap produknya.

Selain fokus pada sertifikasi halal UMKM, pemerintah juga terus memperkuat ekosistem kewirausahaan nasional sebagai bagian dari strategi memanfaatkan bonus demografi Indonesia.

Bonus Demografi Jadi Peluang Cetak Wirausaha Baru

Maman menjelaskan saat ini sekitar 68 persen penduduk Indonesia berada pada usia produktif dari total populasi yang telah mencapai lebih dari 287 juta jiwa.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peluang besar untuk menciptakan lebih banyak pelaku usaha yang produktif, inovatif, dan mampu bersaing di berbagai sektor ekonomi.

Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional meningkat menjadi 3,20 persen pada 2026 dan terus naik hingga mencapai 3,60 persen pada 2029.

"Semangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah," kata Maman.

Aplikasi Sapa UMKM Disiapkan Jangkau 57 Juta Pelaku Usaha

Untuk memperluas layanan kepada pelaku usaha, Kementerian UMKM juga mengembangkan aplikasi Sapa UMKM yang dirancang sebagai platform layanan terpadu. Platform digital ini ditargetkan dapat menjangkau sekitar 57 juta UMKM di Indonesia.

Melalui aplikasi tersebut, pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnisnya.

Layanan yang tersedia mencakup akses pembiayaan, pengurusan sertifikasi, perizinan berusaha, pelatihan, hingga berbagai informasi pengembangan usaha yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM di berbagai daerah.

754 Inkubator Bisnis Dilibatkan Dampingi Wirausaha

Selain menghadirkan layanan digital, pemerintah juga memperkuat pendampingan langsung melalui kolaborasi dengan ratusan lembaga inkubator bisnis yang tersebar di seluruh Indonesia.

Maman menyebut saat ini terdapat 754 lembaga inkubator bisnis yang telah dilibatkan untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada calon wirausaha, wirausaha pemula, startup, hingga pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya.

Melalui kombinasi program sertifikasi halal gratis, penguatan layanan digital melalui Sapa UMKM, serta pendampingan dari ratusan inkubator bisnis, pemerintah berharap semakin banyak pelaku UMKM yang mampu meningkatkan kualitas usaha, memperluas pasar, dan memenuhi berbagai persyaratan usaha menjelang penerapan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |