Wali Kota Hasto Kaji Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai

2 hours ago 1

Harianjogja.com, JOGJA—Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, akan mengkaji larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Hal ini merupakan tindak lanjut dari usulan DPRD Kota Jogja untuk mengurangi sampah dari sumbernya.

Usulan ini menyasar pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Jogja No. 40/2024 tentang Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, yang selama ini dianggap belum berdampak signifikan. Hasto menjelaskan pada prinsipnya mendukung usulan tersebut. “Itu upaya menurunkan sampah dari hulu, saya mendukung,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

Terkait regulasi baru yang lebih memberi tekanan pada pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, ia akan mengkaji terlebih dahulu. “Kalau itu Perwal ya nanti saya pelajari dulu, perlu dikaji. Tapi paling tidak perwal yang ada dilaksanakan dulu,” katanya.

BACA JUGA: Pakar: Jembatan Pandansimo dan Kelok 23 Jadi Investasi Bantul

Ia juga mengungkapkan saat ini Pemkot Jogja juga tengah fokus menggencarkan program Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas Jos). “Progress Mas Jos per hari sampah dapur yang terkumpul yang tidak dicampur sudah mencapai 350 ember,” ungkapnya.

Hasto menargetkan nantinya sampah basah yang terkumpul mencapai 1.000 ember setiap hari. Pemkot Jogja juga telah membagikan 6.000 ember kepada masyarakat untuk mendukung program ini. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dikerahkan untuk mendampingi program Mas Jos di setiap kelurahan.

“Saya bagi ke seluruh kelurahan, banyak OPD yang membeli galon dan dibagi ke rumah-rumah. Jadi gotong royong. Nanti OPD saya evaluasi juga, OPD mana yang paling bagus, jadi kompetisi untuk komitmen mengatasi sampah,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja, Bambang Seno Baskoro, menegaskan pihaknya menginginkan aturan yang lebih kuat. “Kami menekankan agar Perwal tidak hanya sebatas membatasi, tetapi mengarah pada pelarangan kantong plastik sekali pakai di toko, restoran, maupun tempat usaha lain,” katanya.

BACA JUGA: Megawati Soekarnoputri Tanam Pohon Bodhi di UGM, Ini Maknanya

Bambang menyebutkan, di sejumlah daerah lain kebijakan pelarangan sudah berjalan. Toko-toko tidak lagi menyediakan kantong plastik kepada konsumen sehingga masyarakat otomatis terbiasa membawa wadah belanja sendiri. Menurutnya, praktik serupa bisa diterapkan di Kota Jogja untuk menekan timbulan sampah plastik.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |