Vape Kian Populer di Kalangan Remaja Sleman, Pola Merokok Bergeser

2 hours ago 3

Vape Kian Populer di Kalangan Remaja Sleman, Pola Merokok Bergeser

Rokok elektrik alias vape - Ilustrasi Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN— Tren konsumsi rokok di kalangan anak dan remaja di Kabupaten Sleman menunjukkan perubahan yang cukup signifikan. Rokok elektronik seperti vape dan iQos kini semakin banyak digunakan oleh kelompok usia 10–21 tahun, tidak hanya sebagai alternatif, tetapi juga menjadi bagian dari kebiasaan merokok yang berkembang di kalangan muda.

Temuan ini tercantum dalam Laporan Hasil Survei Perilaku Merokok Usia 10–21 Tahun 2025 Kabupaten Sleman. Dari responden yang mengaku aktif merokok, sebanyak 20% menggunakan rokok elektronik, sementara 28% lainnya menggunakan rokok konvensional sekaligus rokok elektronik.

Perubahan ini menunjukkan adanya pergeseran pola konsumsi produk tembakau di kalangan remaja, di mana rokok elektrik kini mulai memiliki posisi yang sama kuatnya dengan rokok konvensional dalam praktik penggunaan sehari-hari.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Seruni Angreni Susila, menyebutkan bahwa dari total 11.318 responden yang telah aktif merokok, sebagian mulai beralih atau mencoba rokok elektronik sebagai bagian dari kebiasaan mereka.

Menurutnya, salah satu faktor utama yang mendorong tren ini adalah persepsi bahwa rokok elektronik dianggap lebih aman atau lebih ringan dibandingkan rokok konvensional. Selain itu, berbagai varian rasa pada cairan vape juga membuat produk ini lebih menarik bagi kalangan usia muda.

“Masuknya rokok elektronik ke pasar juga dinilai telah menurunkan ambang batas bagi anak-anak untuk mencoba produk tembakau untuk pertama kalinya,” kata Seruni, Minggu (21/6/2026).

Ia menambahkan, vape juga sering dikaitkan dengan gaya hidup modern sehingga memiliki daya tarik sosial di kalangan remaja. Kondisi ini membuat rokok elektronik lebih mudah diterima karena tidak selalu dipandang sebagai produk berisiko, melainkan bagian dari tren pergaulan.

Situasi tersebut dikhawatirkan dapat mempercepat transisi dari perilaku coba-coba menjadi kebiasaan merokok jangka panjang, termasuk potensi ketergantungan nikotin pada usia muda.

Di sisi lain, Ketua Tim Kerja Promosi Kesehatan dan Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Dinkes Sleman, Cahya Prihantama, menyebutkan bahwa upaya pencegahan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama di lingkungan keluarga.

Ia menilai pemahaman masyarakat mengenai dampak kesehatan rokok masih perlu ditingkatkan agar pencegahan bisa berjalan lebih efektif.

Selain itu, implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Sleman juga masih terbatas. Saat ini, KTR baru diterapkan di fasilitas kesehatan, sekolah, dan lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, sementara ruang publik belum sepenuhnya memiliki aturan serupa.

“Memang tidak ada penetapan khusus [KTR untuk ruang publik]. Tapi kami berharap kawasan lainnya mengikuti regulasi meski sebatas Peraturan Bupati,” ujar Cahya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Sleman, Agung Armawanta, menyampaikan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan rancangan peraturan daerah terkait KTR. Namun, aturan tersebut masih dalam tahap penyempurnaan teknis sebelum dapat diterapkan secara luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |