SIM Keliling Bantul Diserbu Warga, Simak Jadwal dan Syaratnya

2 hours ago 1

SIM Keliling Bantul Diserbu Warga, Simak Jadwal dan Syaratnya Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, BANTUL — Warga Bantul yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Mei 2026 diminta lebih cermat dalam memilih waktu layanan. Tingginya minat masyarakat terhadap program SIM keliling membuat kuota harian cepat terpenuhi, terutama di lokasi favorit seperti kawasan Manding.

Layanan SIM keliling dari Polres Bantul ini menjadi alternatif praktis bagi warga yang tidak sempat datang ke kantor Satpas. Namun, keterbatasan waktu layanan membuat pemohon disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean.

Jadwal SIM Keliling Bantul Mei 2026

Berikut jadwal layanan SIM keliling di Bantul:

Selasa (5, 12, 19 Mei 2026)

Lokasi: Kantor Pemda Manding

Waktu: 08.00–10.00 WIB

Kamis (7 Mei 2026)

Lokasi: Kalurahan Gilangharjo

Waktu: 08.00–10.00 WIB

Kamis (21 Mei 2026)

Lokasi: Kalurahan Wukirsari

Waktu: 08.00–10.00 WIB

Sabtu (9 & 23 Mei 2026) – Layanan Malam

Lokasi: Kantor Parasamya Bantul

Waktu: 18.30–20.00 WIB

Layanan malam menjadi opsi tambahan bagi warga yang memiliki kesibukan pada pagi hingga siang hari, sekaligus membantu mengurangi kepadatan antrean.

Syarat Perpanjangan SIM

Petugas mengingatkan bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku telah habis, pemohon wajib mengurus penerbitan baru di Satpas.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

Fotokopi e-KTP

SIM asli yang masih berlaku

Surat keterangan sehat jasmani

Hasil tes psikologi

Kelengkapan berkas menjadi faktor penting agar proses berjalan lancar tanpa hambatan.

Tips Hindari Antrean Panjang

Untuk menghindari kehabisan kuota, masyarakat disarankan:

Datang sebelum layanan dibuka

Memilih lokasi dengan antrean lebih sepi

Menyiapkan seluruh dokumen dari rumah

Langkah ini dinilai efektif untuk mempercepat proses dan menghindari antrean panjang.

SIM dan Keselamatan Berkendara

SIM bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga bukti legalitas sekaligus tanggung jawab dalam berkendara. Pengendara tanpa SIM aktif berisiko terkena sanksi tilang hingga kehilangan perlindungan asuransi saat terjadi kecelakaan.

Selain itu, kepemilikan SIM menunjukkan bahwa pengendara telah memahami aturan lalu lintas serta aspek keselamatan di jalan.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, masyarakat Bantul diharapkan dapat memanfaatkan layanan SIM keliling secara optimal sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |