Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL — Warga Bantul yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Mei 2026 diminta lebih cermat dalam memilih waktu layanan. Tingginya minat masyarakat terhadap program SIM keliling membuat kuota harian cepat terpenuhi, terutama di lokasi favorit seperti kawasan Manding.
Layanan SIM keliling dari Polres Bantul ini menjadi alternatif praktis bagi warga yang tidak sempat datang ke kantor Satpas. Namun, keterbatasan waktu layanan membuat pemohon disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean.
Jadwal SIM Keliling Bantul Mei 2026
Berikut jadwal layanan SIM keliling di Bantul:
Selasa (5, 12, 19 Mei 2026)
Lokasi: Kantor Pemda Manding
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Kamis (7 Mei 2026)
Lokasi: Kalurahan Gilangharjo
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Kamis (21 Mei 2026)
Lokasi: Kalurahan Wukirsari
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Sabtu (9 & 23 Mei 2026) – Layanan Malam
Lokasi: Kantor Parasamya Bantul
Waktu: 18.30–20.00 WIB
Layanan malam menjadi opsi tambahan bagi warga yang memiliki kesibukan pada pagi hingga siang hari, sekaligus membantu mengurangi kepadatan antrean.
Syarat Perpanjangan SIM
Petugas mengingatkan bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku telah habis, pemohon wajib mengurus penerbitan baru di Satpas.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
Fotokopi e-KTP
SIM asli yang masih berlaku
Surat keterangan sehat jasmani
Hasil tes psikologi
Kelengkapan berkas menjadi faktor penting agar proses berjalan lancar tanpa hambatan.
Tips Hindari Antrean Panjang
Untuk menghindari kehabisan kuota, masyarakat disarankan:
Datang sebelum layanan dibuka
Memilih lokasi dengan antrean lebih sepi
Menyiapkan seluruh dokumen dari rumah
Langkah ini dinilai efektif untuk mempercepat proses dan menghindari antrean panjang.
SIM dan Keselamatan Berkendara
SIM bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga bukti legalitas sekaligus tanggung jawab dalam berkendara. Pengendara tanpa SIM aktif berisiko terkena sanksi tilang hingga kehilangan perlindungan asuransi saat terjadi kecelakaan.
Selain itu, kepemilikan SIM menunjukkan bahwa pengendara telah memahami aturan lalu lintas serta aspek keselamatan di jalan.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan, masyarakat Bantul diharapkan dapat memanfaatkan layanan SIM keliling secara optimal sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































