Jogja Kekurangan Guru Pendamping Disabilitas, Ini Solusinya

5 hours ago 2

Harianjogja.com, JOGJA—Sekolah negeri di Kota Jogja menghadapi tantangan serius dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif. Puluhan guru pendamping khusus (GPK) untuk siswa disabilitas masih kurang, sehingga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja menyiapkan sejumlah strategi penanganan.

Kepala Disdikpora Kota Jogja, , menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh anak, termasuk penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu, tetap mendapatkan akses pendidikan di sekolah negeri.

Saat ini, jumlah siswa penyandang disabilitas di jenjang TK, SD, hingga SMP negeri di Kota Jogja mencapai sekitar 1.400 anak. Namun, jumlah guru pendamping khusus yang tersedia baru sekitar 80 orang, jauh di bawah kebutuhan ideal yang mencapai 130 hingga 150 orang.

“Jumlah guru pendamping khusus saat ini sekitar 80 orang, sementara kebutuhan idealnya bisa mencapai 150 orang,” ujar Budi, Sabtu (20/6/2026).

Menurutnya, sebelumnya jumlah GPK sempat mencapai sekitar 130 orang. Namun, sebagian guru beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai guru mata pelajaran, sehingga tidak lagi menjalankan fungsi sebagai pendamping siswa berkebutuhan khusus.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Disdikpora Kota Jogja mulai merancang strategi penataan layanan pendidikan inklusif. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengonsentrasikan penanganan siswa disabilitas di sekolah-sekolah tertentu yang memiliki jumlah peserta didik berkebutuhan khusus lebih banyak.

“Kuota siswa disabilitas sekitar 6 persen tersebar di seluruh sekolah. Namun, di beberapa sekolah jumlahnya lebih banyak sehingga penanganannya bisa lebih terfokus dan efisien,” jelasnya.

Meski demikian, seluruh sekolah negeri di Kota Jogja tetap membuka akses bagi siswa berkebutuhan khusus. Hanya saja, pola distribusi yang lebih terpusat diharapkan dapat mengoptimalkan peran guru pendamping yang jumlahnya terbatas.

Budi menambahkan, guru pendamping khusus memiliki kompetensi yang berbeda dibandingkan guru mata pelajaran umum. Mereka umumnya memiliki latar belakang pendidikan khusus, psikologi pendidikan, maupun bimbingan konseling, sehingga tidak semua guru dapat menggantikan peran tersebut.

“Penanganan siswa berkebutuhan khusus memerlukan kompetensi khusus. Tidak semua guru bisa langsung menggantikan peran GPK,” tegasnya.

Berdasarkan data Disdikpora, kategori kebutuhan khusus yang paling banyak ditemui di sekolah negeri Jogja adalah siswa dengan kategori slow learner. Jumlahnya diperkirakan mencapai hampir 50 persen dari total siswa berkebutuhan khusus.

Untuk mendukung proses belajar, sekolah menerapkan metode pembelajaran yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing siswa. Guru memberikan pendampingan dengan tempo belajar yang lebih lambat agar materi dapat dipahami dengan baik.

“Untuk siswa slow learner, proses belajar harus lebih pelan dan disesuaikan. Jika disamakan dengan siswa lain, hasilnya tidak akan optimal,” katanya.

Melalui berbagai strategi tersebut, Disdikpora Kota Jogja berharap layanan pendidikan inklusif tetap berjalan maksimal, sehingga seluruh anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |